Dari 29 persil yang akan dibebaskan, baru 9 persil yang berhasil dibebaskan. "Tahap berikutnya masih kita koordinasikan," kata Farhan.
Proyek underpass ini membutuhkan lahan seluas sekitar 3.500 meter persegi. Saat ini, masih ada 20 persil yang menghadapi permasalahan dalam proses pembebasan.
"Misalnya, terkait kebutuhan administrasi, gugatan hukum antar warga, dan masalah warisan yang belum selesai," ucap Farhan. Kini, pemkot masih menunggu perkembangan dari permasalahan tersebut. Dan akan melanjutkan tahapan berikutnya setelah urusan hukum selesai. (*)