Warga Kampung Taman Pelangi Belum Terima Ganti Rugi, Eri Cahyadi: Itu Ranah Pengadilan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.-Pemkot Surabaya-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Proyek pembangunan Flyover Taman Pelangi di Jalan Ahmad Yani, SURABAYA, menemui kendala. Penyebabnya, sejumlah warga Kampung Taman Pelangi enggan mengosongkan rumah mereka untuk proyek Flyover.
Ya, sampai saat ini, sebagian warga memang belum menerima pembayaran uang ganti rugi dari Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun menanggapi penolakan sejumlah warga Kampung Taman Pelangi yang menolak mengosongkan rumahnya untuk proyek flyover.
Eri menjelaskan, seluruh uang ganti rugi sebenarnya sudah disediakan pemerintah. Namun, sebagian warga menolak menerima. Sehingga, uang ganti rugi lahan itu dititipkan ke pengadilan melalui mekanisme konsinyasi.
”Karena kan sudah untuk kepentingan umum, fasilitas umum. Maka, kita titipkan ke pengadilan (PN Surabaya, Red),” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, itu sudah menjadi ranah Pengadilan Negeri Surabaya. Meski begitu, Eri berharap agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.
BACA JUGA:Guru Kerap Dikriminalisasi, Pemkot Surabaya Gandeng Peradi untuk Beri Jaminan Perlindungan Hukum
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Wajibkan Pengusaha Pakai Parkir Digital Akhir Tahun Ini

Tersisa 16 persil yang belum dibongkar di kampung Taman Pelangi Surabaya-Boy Slamet-Harian Disway
”Kalau konsinyasi di pengadilan. Pembayarannya bisa diambil di pengadilan,” sambung Politikus PDIP itu.
Di sisi lain, Eri juga belum bisa memastikan kapan rencana proyek flyover itu akan dikerjakan. Sebab, pemerintah kota hanya menyiapkan lahannya saja. Sementara pembangunan konstruksinya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
”(Pembangunan) kita masukkan tahun 2026, ya. Nanti kita lihat bagaimana aturan mainnya. Karena (yang membangun) dari Kementerian PU,” ujar Eri.
Yang jelas, lanjut Eri, bulan ini Pemkot Surabaya berencana menggusur Kampung Taman Pelangi. Sehingga, puluhan rumah warga itu akan dikosongkan untuk proses pembangunan jalur flyover dan ruang terbuka hijau (RTH).
Memang, pembangunan Flyover Taman Pelangi dibangun untuk solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di Surabaya. Titik paling rawan berada di Bundaran Dolog, simpul lalu lintas yang setiap hari dipadati kendaraan dari arah Waru, Margorejo, dan pusat kota.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Wajibkan Pengusaha Pakai Parkir Digital Akhir Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: