Pemkot Surabaya Wajibkan Pengusaha Pakai Parkir Digital Akhir Tahun Ini

Pemkot Surabaya Wajibkan Pengusaha Pakai Parkir Digital Akhir Tahun Ini

Parkir Meter di Jalan Sedap Malam Surabaya -Boy Slamet Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Pemkot menarget 2.650 pengusaha yang memiliki wajib pajak parkir segera menjalankan digitalisasi seluruhnya hingga akhir tahun ini. Intruksi itu disampaikan, Kamis 11 Desember 2025. 

Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, PPJ, Reklame, Hiburan, dan Air Tanah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma A mengatakan, sosialisasi mengenai parkir digital itu kini tengah digalakkan.

”Kami sampai akhir tahun ini, kami berharap ribuan wajib pajak itu sudah menerapkan digitalisasi semua,” katanya pada Harian Disway

Pemkot saat ini menyiapkan sejumlah mekanisme parkir digital bagi wajib pajak. Meliputi pemasangan CCTV counting di area parkir, pemasangan tax survaillance kepada wajib pajak yang telah berpalang pintu, hingga menyiapkan aplikasi Ts park. 

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Oplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Surabaya

BACA JUGA:Rabu Gaul, Saat Jalan Surabaya Berubah Sirkuit

”Aplikasi Ts park bagi wajib pajak yang belum menggunakan sistem palang pintu,” katanya. Aplikasi ini, bisa digunakan untuk petugas parkir. Yang nantinya, akan langsung terkoneksi dengan sistem di Bapenda. 

Layanan Ts park ini juga bisa dimanfaatkan bagi customer. Sebab, setelah membayar parkir di suatu tempat usaha, mereka bisa mendapatkan karcisnya.

”Yang dalam karcis itu nantinya tertera bahwa mereka telah membayar parkir ke pemerintah kota,” katanya. 

Saat ini, aplikasi Ts park sedang dalam proses sosialisasi. Sebab, nantinya aplikasinya ini akan sangat membantu pelaku usaha yang menyediakan jasa parkir.

Namun, belum memiliki ketersediaan alat. Baik berupa CCTV atau palang pintu parkir.

Ekkie menyebut, saat ini baru 62 wajib pajak atau tempat usaha yang telah memang CCTV. Sementara yang telah terpasang tax survaillance ada 186 tempat usaha. 

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tindak 131 Jukir Liar Sepanjang 2025 di Titik Rawan Parkir

BACA JUGA:Surabaya Terapkan Parkir Nontunai Mulai Januari 2026, Wajib Pakai E-Toll atau E-Money

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: