Surabaya Terapkan Parkir Nontunai Mulai Januari 2026, Wajib Pakai E-Toll atau E-Money

Surabaya Terapkan Parkir Nontunai Mulai Januari 2026, Wajib Pakai E-Toll atau E-Money

Layanan Parkir Digital di Jalan Sedap Malam Surabaya Rabu 10 Desember 2025-Boy Slamet Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Setelah mendapat kritik mengenai jukir liar yang tak bisa dikontrol, Pemkot SURABAYA akhirnya memilih langkah tegas, Rabu 10 Desember 2025. 

Mulai tahun depan, pemkot bakal menerapkan parkir secara nontunai atau digital. Berbasis uang elektronik prabayar. Baik melalui e-toll atau e-money.

Kebijakan progresif tersebut rencananya diterapkan secara bertahap. Mulai dari tempat usaha yang membayar pajak parkir, lalu ke seluruh parkir tepi jalan umum (PJU). Penerapan parkir non tunai ini mulai berlaku pada Januari 2026. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa digitalisasi parkir ini adalah kunci utama untuk mencapai transparansi pendapatan.

"Kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir di tempat usahanya, bahwa sistem parkir mereka harus beralih menggunakan digitalisasi," tegasnya. 

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Tertibkan Parkir Liar, PKL, dan Saluran Air dengan Humanis

BACA JUGA:Realisasi Parkir TJU Surabaya di Bawah 50 Persen, DPRD Desak Target Realistis

Aturan itu berlaku secara menyeluruh bagi semua tempat usaha di Surabaya. Bagi usaha yang baru didirikan, penggunaan sistem parkir digital menjadi syarat wajib untuk perizinan.

Sementara itu, bagi usaha yang sudah lama beroperasi dan telah membayar pajak parkir, mereka diwajibkan untuk segera mengubah sistem lama mereka menjadi sistem parkir digital.

Sistem parkir digital ini terbagi menjadi dua opsi. Yakni penggunaan palang otomatis atau penerapan pembayaran nontunai melalui kartu uang elektronik prabayar, dengan memanfaatkan kartu e-toll atau e-money.

Langkah ini diambil berdasarkan pengalaman Pemkot Surabaya dari penerapan pembayaran nontunai sebelumnya menggunakan QRIS.

Pengalaman tersebut mendorong Pemkot Surabaya untuk menyusun strategi yang lebih matang dan bertahap, disesuaikan dengan tingkat kesiapan masyarakat dan petugas parkir.

"Dulu kita sudah coba dengan QRIS, tapi responnya (masyarakat) masak (bayar) Rp5.000 saja (QRIS), (mending) bayar cash. Akhirnya, kami memutuskan untuk memulai implementasi nontunai secara bertahap, dan fokus pada sektor pajak parkir, dengan mengandalkan sistem e-toll," jelasnya.

BACA JUGA:Realisasi Parkir TJU Surabaya di Bawah 50 Persen, DPRD Desak Target Realistis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: