Surabaya Terapkan Parkir Nontunai Mulai Januari 2026, Wajib Pakai E-Toll atau E-Money
Layanan Parkir Digital di Jalan Sedap Malam Surabaya Rabu 10 Desember 2025-Boy Slamet Disway -
BACA JUGA:Baru, Pemkot Surabaya Buka Layanan Parkir Valet di Tunjungan
Untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan perbankan. Khususnya Bank Mandiri sebagai mitra terdekat, untuk penyediaan perangkat pembayaran yang dibutuhkan.
“Setelah berhasil mengimplementasikan sistem di tempat-tempat usaha, sistem pembayaran nontunai ini, akan diperluas ke parkir tepi jalan umum,” tegasnya.
Sosialisasi akan dilakukan secara masif di awal tahun depan. Dengan harapan penuh sistem nontunai di tepi jalan sudah bisa mulai diimplementasikan setelah sosialisasi rampung digelar.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyampaikan rencana penetapan sanksi tegas. Sanksi ini tidak hanya ditujukan kepada operator yang lalai, tetapi juga kepada masyarakat atau pengguna parkir.
"Saya meminta kerja sama dan pengertian dari warga Surabaya. Jika sistem non-tunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar secara non-tunai akan dikenakan denda,” katanya. Ini penting agar warga tak menyalahkan operator. Karena menolak membayar parkir secara nontunai karena tak membawa kartu.
Wali Kota menekankan bahwa kepatuhan dan dukungan aktif dari pengguna merupakan kunci keberhasilan upaya digitalisasi. Ia optimistis bahwa sistem nontunai ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan transparansi pendapatan.
BACA JUGA:Pasang CCTV, Realisasi Pajak Parkir Pemkot Surabaya Naik Segini!
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Parkir Tepi Jalan Tunjungan, Pemkot Kembalikan ke Konsep 'Mlaku-Mlaku'
"Nontunai ini esensinya adalah untuk memberikan kejelasan kepada petugas parkir agar uang yang mereka dapatkan itu jelas. Dengan adanya kejelasan pemasukan, kami berharap pembagian hasilnya pun menjadi transparan dan adil," katanya.
Wali Kota Eri meyakini bahwa kebijakan ini akan mendapat dukungan penuh dari paguyuban parkir. Mengingat tujuannya adalah menjaga kerukunan dan menciptakan keadilan.
"Di Surabaya ini ada Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera, dan semuanya ada yang mencari rezeki. Jangan sampai kita bertengkar hanya karena perkara rezeki, Insyaallah kebijakan ini mulai efektif pada Januari 2026," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: