Eri Cahyadi Terbitkan SE Larangan Judi Online, Pegawai yang Melanggar Ditindak Tegas!

Rabu 10-07-2024,14:13 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Mohamad Nur Khotib

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya tengah serius memberantas praktik judi online atau judi slot, yang belakangan ini membuat resah masyarakat.

Salah satu buktinya, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024 tentang larangan judi online dan/atau judi slot bagi ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

Surat edaran tersebut selaras dengan Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan judi online dan/atau judi slot.

BACA JUGA:Cegah Praktik Judi Online di Kalangan ASN, Pemkot Surabaya Bakal Terbitkan Surat Edaran

Melalui SE ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN untuk tidak melakukan ataupun terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan judi online atau judi slot.

"Termasuk mendukung, memfasilitasi, serta mempermudah aktivitas judi online dan/atau judi slot dalam bentuk apapun," ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya, Rabu, 10 Juli 2024.

Selain itu, ASN dan Non-ASN juga diimbau agar tidak menggunakan fasilitas barang milik daerah, seperti komputer, laptop, internet, dan barang lainnya, untuk kegiatan diluar urusan kantor.

"(Apalagi) digunakan untuk kegiatan yang bersifat negatif, antara lain perjudian, pornografi dan game,” imbuh Eri.


Isi surat edaran Wali Kota Surabaya tentang larangan judi online dan/atau judi slot bagi ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-

ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya diharapkan menjadi teladan dengan aktif mengkampanyekan anti judi online atau judi slot kepada masyarakat.

"Serta, tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian apapun di lingkungan kantor, baik pada saat jam kerja maupun diluar jam kerja," ujarnya.

Eri Cahyadi juga meminta jajaran kepala perangkat daerah (PD) untuk meningkatkan pengawasan serta bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas barang milik daerah.

BACA JUGA:Kominfo Ragu Judi Online Bisa Hilang, Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diblokir

Penerbitan SE ini juga menjadi bukti atas komitmen Pemkot Surabaya untuk memberantas praktik judi online atau slot. Eri tak segan untuk menindak tegas pegawai yang terbukti melanggar.

“Kami akan menjatuhkan hukuman disiplin kepada ASN maupun Non ASN yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk  kegiatan yang bersifat negatif, perjudian, pornografi, dan game,” tandas Eri. 

Kategori :