Pemerintah Kaji Kebijakan WFH 1 Hari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Ini Dikecualikan

Pemerintah Kaji Kebijakan WFH 1 Hari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Ini Dikecualikan

Rencananya, pemerintah akan menerapkan 4 hari Work From Office (WFO) dan 1 hari work from home (WFH).-Disway/Anisha Aprilia-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan.

Namun demikian, terdapat pengecualian bagi sektor usaha yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik.

"Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi pihak swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Minggu, 29 Maret 2026.

Wacana tersebut muncul sebagai upaya dalam mendorong efisiensi serta mengurangi mobilitas harian masyarakat. Selain itu, langkah ini juga dikaitkan dengan upaya konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA:PDIP Kritik Kebijakan WFH Rabu, Sebut Kinerja Pemprov Jatim Bisa Terfragmentasi

BACA JUGA:Mulai Minggu Depan, Puluhan Ribu ASN Pemprov Jatim WFH Setiap Hari Rabu

Kebijakan WFH ini masih dalam tahap dikaji di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

"Akan didetalkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukannya," ucap Airlangga.

Disisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan kebijakan ini akan ditetapkan pada sektor usaha tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh. Namun, tidak semua sektor akan mengikuti skema serupa.

Menurut Prasetyo, sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan berpotensi tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Hal ini karena sektor tersebut membutuhkan kehadiran langsung untuk menjaga operasional tetap berjalan.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Siapkan Skema WFH Imbas Lonjakan Harga Minyak Dunia

BACA JUGA:Pemerintah Pertimbangkan WFH dan Empat Hari Kerja Seminggu, Antisipasi Krisis BBM Akibat Perang

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo yang disampaikan dalam sidang kabiner paripurna sebelum Lebaran 2026. 

Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: