Kesaksian Palsu Aep dan Dede di 2016 Jebloskan 6 Terpidana Vina Cirebon

Rabu 10-07-2024,20:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Kubu tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon sudah resmi melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri pada Rabu 10 Juli 2024. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juli 2024 dengan pelapor Roely Panggabean.

Kuasa hukum 7 terpidana, Jutek Bongso mengatakan, Aep dan Dede dilaporkan terkait tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud Pasal 242 KUHP. Ia mengatakan keterangan Aep tersebut yang membuat kliennya dipenjara seumur hidup.

"Jadi terkait laporan kepada Aep dan Dede atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah di Polres Cirebon pada tahun 2016 yang lalu, karena klien kami merasa dirugikan akibat dari pernyataannya yang mereka ini akhirnya mendekam di penjara seumur hidup," kata Jutek di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2024.

Kuasa hukum lainnya, Roelly Panggabean menambahkan kesaksian yang diduga palsu yaitu dintaranya terkait keberadaan para terpidana di lokasi. "Pembohongan yang dilakukan Aep dan Dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima itu yang jadi terpidana itu ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada di situ," ungkapnya.

BACA JUGA:Pelaporan Aep dan Dede Bagian Upaya PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Oegroseno: Penyidik Kasus Pegi Setiawan Lakukan Pelanggaran Etika Berat

"Tapi dibilang di situ gitu dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari di situ penduduk sana kita sudah ambil bukti bukti gaada tuh keributan malam itu. Demikian juga yang warungnya," sambungnya.

Ia menceritakan usai mengecek lokasi tak ada keributan yang terjadi di depan warung tersebut. Meski demikian, ia enggan berspekulasi terkait hal tersebut.

Ia menyerahkan kepada penyidik terkait kebenaran dalam kasus ini.  "Nanti penyidik lah yang bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan," tukasnya. (*)

Kategori :