BACA JUGA:Anak Buah Sahat Divonis 4 Tahun, Sesuai Tuntutan JPU
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa uang pribadi Mahfud sebanyak Rp 300 juta. Uang itu dengan pecahan Rp 20 ribu. Penyidik juga membawa dua ponsel milik Mahfud.
Kemarin, rombongan penyidik KPK juga menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD Jatim. Sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu rumah warga di wilayah Sampang, Madura, juga tak luput dari pemeriksaan para penyidik itu.
BACA JUGA:Pencalegan Sahat Dipastikan Kandas, JPU Tuntut Pencabutan Hak Politik
BACA JUGA:Sahat Tua Simandjuntak Dituntut 12 Tahun Penjara, Hak Politik Terancam Dicabut
Uang Rp 1,4 miliar yang diamankan KPK tampak di layar sidang kasus suap dana hibah DPRD Jatim dengan saksi Erma Novia Chandra Gunawan (berjilbab membelakangi kamera).-Pace Morris-
Penggeledahan itu dimulai pukul 17.00 hingga pukul 18.40. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, rombongan itu menggunakan tiga mobil Innova Reborn. Mereka dikawal mobil polisi. Belum diketahui apa saja barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK.
Anda sudah tahu, kasus suap dana hibah tersebut terungkap berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022 lalu. Saat itu, KPK menetapkan Sahat sebagai tersangka suap. Ia menerima suap dari terpidana Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.
Suap itu untuk mengusulkan pokok pikiran (pokir) dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas) di pulau Madura. Sahat didakwa menerima suap sebesar Rp 39,5 miliar. (Michael Fredy Yacob)