HARIAN DISWAY - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tak hadir penuhi panggilan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal KPK menjadwalkan pemanggilan Wahyu ini pada Jumat, 12 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam hal perkara ini, Wahyu akan diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta terkait dugaan korupsi kerja sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Sakti Wahyu Trenggono mengirimkan surat pemberitahuan bahwa dirinya tidak hadir. "Untuk itu akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan alasan ketidakhadiran Wahyu karena adanya kegiatan dinas. "Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan," tutut Tessa.
BACA JUGA:15 Tersangka Pungli di Rutan KPK Segera Sidang
BACA JUGA:Ada 107 Orang Pendaftar Capim dan 87 Calon Dewas KPK
Tessa menjelaskan, Wahyu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom.
Kemudian, pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
Meski telah mengumumkan kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.
Dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. (*)