HARIAN DISWAY- Remaja asal Manyar, Gresik berinisial ARB dijemput paksa petugas kepolisian lantaran bikin resah setidaknya terhadap 20 perempuan. Pria berusia 18 tahun itu mengedit atau merekayasa foto puluhan perempuan menjadi gambar yang tak senonoh.
Kanit Tipiter Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan pelaku dijemput paksa oleh petugas kepolisian bersama kerabat korban ke Mapolres Gresik dan langsung ditetapkan tersangka. “Untuk pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah diamankan,” kata Andhika.
Dia menceritakan terungkapnya kasus itu ketika salah satu korban melapor ke Polres Gresik. Saat itu, korban bercerita foto pribadinya diedit menjadi gambar syur. Tak hanya mengedit, pelaku juga menyebar foto tersebut di beberapa media sosial (medsos).
BACA JUGA:Polres Gresik Tetapkan Delapan Tersangka Kericuhan di Stadion Gelora Joko Samudro
BACA JUGA:Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online via MiChat
“Akhirnya korban menemui pelaku dan akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya. Pelaku mengaku aksi tak patut itu dilakukannya sejak Agustus 2023 lalu. Motifnya sebagai fantasi seksual tersangka.
“Awalnya tersangka mau koleksi foto-foto tersebut secara pribadi, tetapi saat di upload tidak privasi dan dapat dilihat publik,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya memberikan sangkaan pasal 45 ayat 1 Jo 27 ayat (1) UU ITE, melanggar kesusilaan dengan ancaman sekitar empat tahun penjara. (*)