KPK Gencar Melakukan Pencegahan melalui SPI

Selasa 16-07-2024,15:48 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya melakukan upaya penindakan saja untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi tetapi juga upaya pencegahan. Ini dikatakan juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Tessa menjelaskan bahwa lembaga antirasuah ini juga gencar melakukan pendekatan pencegahan dan pendidikan, dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan.  "Salah satu di antaranya melakukan kajian dan pengukuran potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah (KLPD) melalui Survei Penilaian Integritas (SPI)," kata Tessa pada Selasa, 16 Juli 2024.

Kemudian, KPK memberikan rekomendasi perbaikan secara spesifik sesuai temuan survei kepada masing-masing institusi yang diukur. 

Melalui Upaya Pendidikan, Tessa menjelaskan bahwa KPK melakukan berbagai program sosialisasi dan kampanye kepada Masyarakat luas. "Bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di dunia Pendidikan, sekolah, kampus, diknas, maupun pemda, untuk melakukan insersi Pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang Pendidikan," kata Tessa. 

BACA JUGA:Jaksa KPK Banding atas Putusan SYL

BACA JUGA:Kejagung Kirim 5 Jaksa Ikuti Seleksi Capim KPK

Tessa menjelaskan, mulai dari pra-sekolah, sekolah dasar, menengah, atas, hingga perguruan tinggi. Kemudian mengukur hasilnya melalui survei penilaian integritas Pendidikan.  "KPK gencar melakukan kampanye 'Hajar Serangan Fajar' dan berbagai kegiatan Pendidikan politik berintegritas lainnya," jelasnya. 

Selain itu, KPK juga mendorong peran serta masyarakat dalam upaya perbaikkan layanan publik, seperti dalam program Desa Antikorupsi maupun Kabupaten atau Kota Antikorupsi. 

Termasuk penguatan para Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di berbagai daerah dengan berbagai latar belakang kompetensinya.  Berbagai upaya tersebut kemudian salah satunya terpotret dari hasil survey indeks perilaku antikorupsi (IPAK), yang hari ini dirilis BPS. 

"Skor tersebut menujukkan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih menjadi PR Bersama seluruh pemangku kepentingan, untuk lebih menguatkan kembali komitmen dan perbaikan melalui langkah-langkah nyata," ungkap Tessa. 

BACA JUGA:Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Tak Hadir Panggilan KPK

BACA JUGA:Ada 107 Orang Pendaftar Capim dan 87 Calon Dewas KPK

Tessa juga menjelaskan  IPAK diukur tidak hanya dari persepsi, namun juga pengalaman dari para responden.  "Oleh karenanya, ekosistem Masyarakat yang antikorupsi tentunya menjadi tanggung jawab kita Bersama, sehingga ke depan kita bisa menciptakan persepsi dan pengalaman yang berintegritas di Masyarakat," kata Tessa. (*)

 

Kategori :