Kasad Dukung Penghapusan Pasal Larangan Prajurit Berbisnis di UU TNI: Bisnis Boleh di Luar Jam Kerja

Kamis 18-07-2024,21:02 WIB
Reporter : Navara Darisya Salma
Editor : Taufiqur Rahman

Bagi Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Pasal 39 bukan menjadi prioritas pembahasan dalam revisi UU TNI, justru lebih penting Pasal 47 tentang Jabatan Sipil dan Pasal 53 tentang Batas Usia Keprajuritan.

Kegiatan dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam tersebut sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo. Presiden menyampaikan bahwa perlu adanya partisipasi publik sebelum melakukan perubahan peraturan.

Kategori :