SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengumumkan kabar gembira. Sepanjang semester pertama 2024, kasus perkawinan anak di Kota Pahlawan mengalami penurunan secara signifikan.
Yakni 68 kasus. Angka tersebut menurun tajam dari 198 kasus yang tercatat pada tahun sebelumnya.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3APPKB) Thussy Apriliyandari, berdasarkan data Pengadilan Agama (PA).
Menurut Thussy, turunnya perkawinan anak di Kota Surabaya karena faktor penguatan kerjasama antara Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama, yang ditandatangani pada 2023.
BACA JUGA:Forum Anak Nasional Suarakan 5 Poin Aspirasi Dalam Hari Anak Nasional 2024.
Dalam perjanjian tersebut, tercantum bahwa ayah tetap berkewajiban memberikan nafkah sang anak bahkan setelah bercerai.
"Komitmen kami bersama, yakni untuk terus menekan angka kejadian perkawinan anak," ucap Thussy di Surabaya, Selasa, 23 Juli 2024.
Lebih lanjut, DP3APPKB Surabaya juga aktif melaksanakan sosialisasi di tingkat kelurahan. Tentu dengan melibatkan anak-anak sebagai agen perubahan.
Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Dengan harapan, bisa memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah perkawinan anak.
"Dari sisi pencegahan, kami berharap dapat terus menekan angka ini melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan," tambahnya.
BACA JUGA:Hari Anak Nasional, Orang Tua dan Guru Harus Beri Inspirasi untuk Anak
Sementara itu, dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
“Kami fokus kepada pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan. Mulai pencegahan, sampai terjadi, kami ingin menekan itu (angka perkawinan anak, red),” tandasnya.
Sebagai informasi. Perhelatan puncak peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Kota Surabaya akan digelar di Atlantis Land, Kenjeran Park pada Kamis, 15 Agustus 2024 mendatang. (*)