Jika Iptu Rudiana Lontarkan Somasi

Kamis 25-07-2024,21:46 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Pitra Romadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin, 22 Juli 2024, mengatakan, ”Kami peringatkan kepada Saudara Dede, Dedi Mulyadi, agar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana. Sebab, pernyataan terbuka mereka menyebarkan finah dan mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.”

Somasi dilayangkan ke Dede karena ia yang mengeluarkan pernyataan. Sementara itu, Dedi Mulyadi, selaku pemilik kanal YouTube yang menyiarkan pernyataan Dede tersebut, diduga ikut menyebarkan fitnah yang mencemarkan nama baik Rudiana.

Jadi, pengakuan Dede bahwa ia bersaksi bohong di kasus Vina adalah fitnah terhadap Rudiana. Pasalnya, Dede menyatakan ia bersaksi bohong atas arahan Rudiana.

Pitra: ”Somasi berlaku tiga kali dua puluh empat jam (sejak Senin, 22 Juli 2024). Jika setelah batas waktu tersebut mereka tidak mengindahkan, kami akan bertindak tegas dengan melaporkan mereka ke polisi.”

Menanggapi itu, Dedi Mulyadi menyatakan, jika dalam wawancaranya dengan Dede itu ada kata yang menyinggung orang lain, ia meminta maaf. Tapi, untuk pernyataan Dede yang mengatakan bahwa ia bersaksi bohong, Dedi tidak akan meminta maaf. ”Nah… karena hal itu fakta. Diucapkan langsung oleh Dede sendiri,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, pengakuan bersalah Dede di kanal YouTube miliknya itu atas inisiatif Dede sendiri. Bukan paksaan Dedi. Dede yang menghubungi Dedi meminta tolong akan mengumumkan pernyataan bahwa Dede bersaksi bohong di kasus Vina. Lalu, Dedi menyetujui itu dengan wawancara di kanal TouTube.

Untuk tanggapan Dede atas somasi Iptu Rudiana, ia mengatakan begini:

”Kalau saya minta maaf kepada Bapak Rudiana, saya tidak mau. Daripada saya minta maaf ke Bapak Rudiana, lebih baik saya minta maaf kepada delapan orang yang sudah dihukum penjara di kasus ini akibat kesaksian bohong saya.”

Berarti, sampai batas waktu somasi, Kamis, 25 Juli 2024, tidak akan ada yang minta maaf kepada Rudiana. Apakah pihak Rudiana akan benar-benar melaporkan Dede dan Dedi ke polisi? Kita tunggu saja.

Pengacara kondang Otto Hasibuan yang juga kuasa hukum para terpidana kasus itu menyatakan siap membela Dede dan Dedi.

Otto: ”Dede menceritakan tentang apa yang dialaminya dan diketahuinya sendiri. Bagaimana bisa dikatakan hoaks? Ia mengatakan, bersaksi atas arahan Pak Rudiana dan Aep. Itulah yang dialami Dede. Itu bukan hoaks.”

Tentang somasi Rudiana terhadap Dedi Mulyadi, Otto bilang begini:

”Dedi Mulyadi ini justru jadi pahlawan. Ia mau mengungkapkan kebenaran kok jadi disomasi. Salahnya Kang Dedi apa? Merekam, memublikasikan keterangan Dede? Itu kan hak warga negara. Haknya Dedi sebagai warga negara Indonesia. Kecuali investigasinya melanggar hukum.”

Itulah, kasus ini melebar dan meluas. Sementara itu, pokok perkaranya secara hukum sudah berantakan. Perkara pembunuhan itu ada karena adanya kesaksian tiga orang: Dede, Liga, dan Aep. Tanpa kesaksian tiga orang tersebut, perkara pembunuhan Vina tidak ada. Kosong. 

Dua orang (Liga dan Dede) sudah menarik kesaksian mereka. Mencabut kesaksian mereka di BAP. Tinggallah saksi Aep, yang menurut pernyataan Dede, Aep mengajak dan mengenalkan Dede ke Rudiana ke Polres Cirebon pada 2016. Aep kini menghilang.

Namun, ayah Aep yang bernama Rudi pernah didatangi Dedi Mulyadi bersama ayah Pegi Setiawan di rumah Rudi di Karawang. Dedi dan ayah Pegi, Rudi Irawan, mendatangi rumah ayah Aep ketika Pegi diputus bebas demi hukum oleh PN Bandung, Senin, 15 Juli 2024. Mereka bertemu. Pembicaraan mereka direkam di YouTube. Tapi, Dedi dan Rudi tidak menemukan Aep.

Kategori :