Khawatir Kabur! Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Cegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Rabu 31-07-2024,01:06 WIB
Reporter : Davina Evelyn Adelia*)
Editor : Salman Muhiddin

Anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka turut mendesak urgensi pencekalan keputusan vonis bebas tersangka.

“Jadi kita meminta pencekalan dan juga minta dukungan untuk mengisi petisi, karena itu juga menjadi penting untuk gerakan bersama," katanya.

"Penting sekali, kita pernah melakukan untuk kasus Valencya, untuk kasus Baiq Nuril, dan kita malah bisa dapat dukungan dari dalam maupun luar negeri. Dan kasus seperti ini kan ini kasus kejahatan ekstrem, ini kasus extraordinary crime,” lanjut Rieke.

BACA JUGA:Demo Putusan Bebas Ronald Tannur Makin Panas

Menurutnya, seluruh pihak yang mengetahui adanya kasus ini harus ikut mengawal agar korban bisa mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

“Termasuk pencekalan, termasuk petisi itu juga, ya tolonglah bantu, supaya manakala nanti terjadi hal seperti ini, kita jangan jadi silent majority. Karena kalau kita diam, berarti kita membiarkan kejahatan terus terjadi, dan kalau orang mendiamkan kejahatan, sama saja dia juga bagian dari pelaku," kata politisi PDIP tersebut.

"Bayangkan tuh kalau kemudian terdakwa yang jelas hasil visumnya seperti ini, ada CCTV-nya, kekerasan dan penganiayaan seperti itu, terus dia bisa pergi karena dia sudah dinyatakan vonis bebas. Sementara keluarga juga tidak bisa melakukan apa-apa, kan,” tambah Rieke.

 

*) Mahasiswi Universitas Airlangga, peserta Magang Reguler Harian Disway.

Kategori :