Terdakwa Gregorius Ronald Tannur mengirimkan permintaan damai dengan dugaan kecelakaan kepada kuasa hukum dan memberikan uang tutup mulut ke keluarga dengan syarat tanpa sepengetahuan pengacara.
"Ya mungkin jumlah yang gede katanya. Tapi bapak harus pakai rekening yang lain. Harus tanda tangan, tapi jangan sampai tahu pengacara atau keluarga," ungkap Ujang, ayah Dini.
Novika, adik korban, telah memikirkan akan ada hal yang tidak sesuai ketika pelaku pembunuhan kakaknya itu meminta nomor rekeningnya.
BACA JUGA:Tabur Bunga untuk Keputusan Bebas Ronald Tannur
"Bapak bilang ke kakak aku yang satu lagi, terus bilang ke aku, karena tadinya kan mau minta rekening aku. Cuma kata aku, dengan alasan dia gak boleh bilang ke kuasa hukum berarti ada sesuatu dong," papar Novika.
"Terus dalam hal lain juga, dia (Ronald Tannur) bilang ke kuasa hukum gitu lah pengen damai juga. Cuma harus dengan pasal apa namanya yang kecelakaan. Dan ditolak," tegas Novika.
Upaya damai tersebut ditolak mentah-mentah oleh keluarga dan kuasa hukum korban dan terus mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan keadilan yang sepantasnya. (*)
*) Artikel ini ditulis oleh Davina Evelyn Adelia, mahasiswa Universitas Airlangga, peserta Magang Reguler Harian Disway.