MA Nyatakan Zainal Muttaqin Terbukti Lakukan Penggelapan dalam Jabatan

Kamis 01-08-2024,15:21 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

5) 1 (satu) bundel salinan sertipikat HGB nomor 4993 atas nama H. Zainal muttaqin; 

6) 1 (satu) bundel salinan sertipikat SHM nomor 1067 atas nama Dahlan Iskan; 

7) 1 (satu) buah bukti bayar biaya notaris Hema Loka, SH.; 

8) Laporan Keuangan Neraca Aktiva tetap per 31 Oktober 2022 tentang rincian aset tanah dan bangunan; 

9) Bukti dokumen pembayaran PBB; 

10) 1 (satu) bundel salinan laporan peninjauan lapangan yang ditandatangani oleh H. Zaenal Abidin, S.E. tanggal 23 Juni 2008; 

11) 1 (satu) bundel salinan permohonan untuk mendapatkan sisa hak tanah yang ditandatangani oleh pemohon atas nama H. Zaenal Abidin, S.E. pada tanggal 2 Mei 2008; 

12) 1 (satu) bundel salinan surat keterangan untuk melepaskan hak yang ditandatangani oleh Drs. Sayid M.N. Fadli selaku Camat Balikpapan Utara pada tanggal 21 September 1998; 

13) 1 (satu) bundel salinan laporan bank harian PT. Duta Manuntung periode 03/04/2008 s/d 03/04/2008; 

14) Salinan/foto copy kwitansi pembayaran DP tanah tanggal 3 Mei 1999 sebesar Rp.35.000.000 yang diterima oleh penjual tanah yang bernama M. Alariansyah; 

15) 1 lembar Salinan Bukti Kas Keluar PT. Duta Manuntung senilai Rp. 35.000.000,-; 

16) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB dan Bukti Bayar pelunasan PBB; 

17) Salinan / foto copy SHM Nomor 5346 atas nama H. Zainal Muttaqin; 

18) Salinan / foto copy SHM Nomor 9605 atas nama H. Zainal Muttaqin; 

Semuanya (nomor urut 1 s/d 18) terlampir dalam berkas perkara. 

5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); (*)

Kategori :