“Pemerintah perlu menerapkan program ini untuk anak muda yang sudah terpapar ideologi ekstrem,” ucap mantan Menteri PMK tersebut.
Program yang dibentuk pemerintah setidaknya perlu berisi nilai-nilai konseling, pelatihan keterampilan, dan reintegrasi sosial. Utamanya, pendidikan terkait bahaya ideologi ekstrem perlu dimasifkan ranah sosialisasinya.
BACA JUGA:Usai Mengeluh Dikuntit Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Puan berharap pemuda Indonesia dapat tumbuh dan hidup di lingkungan yang baik dan jauh dari bentuk-bentuk kejahatan kepada diri sendiri maupun orang lain.
“Kita harus pastikan anak-anak kita, para generasi muda hidup di lingkungan yang sehat yang tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Diperlukan gotong royong dan kerja bersama demi masa depan anak bangsa,” tandasnya.
Perlu diketahui, bahwa salah satu terduga pelaku terorisme ditangkap oleh Densus 88 yang berinisial HOK masih berusia 19 tahun. HOK terduga menjadi simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan organisasi Islamic State od Iraq and Syria (ISIS).
BACA JUGA:Tanggulangi Terorisme, Kemenko Polhukam Upayakan Sinergi Antar K/L Bisa Meningkat
HOK telah merencanakan akan melakukan aksi bom bunuh diri di tempat ibadah. Fakta lain dari HOK dan kedua pelaku lain yang ditangkap oleh Densus 88 berasal dari Jakarta.
*) Artikel ini ditulis oleh Navara Darisya Salma dari Universitas Airlangga, reporter magang Disway Internship Program Batch 8.