Kasus Vina Cirebon segera terungkap. Rudiana dan seluruh penyidik awal kasus ini dimintai keterangan di Mabes Polri. Penasihat Ahli Kapolri Komjen (purn) Aryanto Sutadi kepada pers mengatakan, pemeriksaan itu sejak akhir pekan lalu. ”Rudiana dimintai keterangan selaku terlapor,” ujarnya.
POLISI, kata Aryanto, kini gerak cepat mengusut kembali kasus itu dari awal. Meskipun disebut gerak cepat, dalam perspektif masyarakat umum, proses tersebut dianggap lambat. Dari sudut pandang polisi, penyelidikan ulang kasus itu harus ekstra hati-hati. Jangan sampai salah lagi.
Karena penyelidikan dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengulang dari awal, penyidik awal, yakni Rudiana dan para penyidik lainnya, dimintai keterangan.
BACA JUGA: Mayat Vina Cirebon Disoal Lagi
BACA JUGA: Kompetisi Warganet di Kasus Vina Cirebon
Juga, sekaligus Rudiana dimintai keterangan sebagai terlapor. Rudiana dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum para terpidana karena penyidikan awal kasus itu diduga tidak sesuai prosedur.
Aryanto: ”Ini tergolong gerak cepat karena tidak sesuai dugaan saya sebelumnya, bahwa perkara ini akan diselidiki setelah vonis sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal selesai. Ternyata tidak begitu. Tim khusus bergerak lebih cepat.”
Rudiana yang menjabat kapolres Kapetakan, Cirebon, harus berada di Jakarta sejak pemeriksaan Sabtu, 3 Agustus 2024. Begitu juga tim penyidik awal ketika kasus itu terjadi, 27 Agustus 2016.
Bagaimana hasil pemeriksaan?
BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon Diselidiki Lagi
BACA JUGA: Saksi Mengakui Bohong, Kasus Vina Cirebon Ambyar
Aryanto: ”Saya belum tahu karena masih berproses. Saya juga baru tahu pemeriksaan ini kemarin. Penyelidikannya menyeluruh. Termasuk memeriksa para narapidana kasus ini di Bandung.”
Dilanjut: ”Sekarang ini ternyata semua yang terlibat dalam penyidikan awal tahun 2016, termasuk saksi-saksi juga diperiksa ulang, dulu oleh Polda Jabar, sekarang Bareskrim turun ke sana dalam rangka reka ulang.”
Dengan penyelidikan menyeluruh itu, hasilnya akan diumumkan sebagai suatu kesimpulan. Bukan sepotong-sepotong. Kronologi kejadian dalam kasus itu bakal ditetapkan yang sebenarnya.
BACA JUGA: Kasus Vina Cirebon Mau Dibawa ke Mana?