Pasal 2 menjelaskan bahwa adanya kewajiban percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas persemaian (nursery) pada kegiatan pertambangan. Yakni badan usaha yang memegang izin usaha pertambangan, izin usaha pertambangan khusus, izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak / perjanjian, kontrak karya, dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara, yang Dokumen Lingkungan Hidupnya berupa Amdal. (*)
Jokowi: Perusahaan Tambang Wajib Bikin Nursery untuk Lindungi Lingkungan
Jumat 09-08-2024,13:31 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib
Tags : #sektor kehutanan
#sektor energi
#rehabilitasi hutan
#perusahaan pertambangan
#perubahan iklim
#pertambangan mineral
#pertambangan batu bara
#perpres no.77 tahun 2024
#peraturan presiden
#pemulihan lingkungan
#nursery
#lingkungan hidup
#kementerian kehutanan
#jokowi
#jakarta convention center
#amdal
Kategori :
Terkait
Senin 12-05-2025,11:24 WIB
ITB Siap Membina Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Tegaskan Pentingnya Etika Berekpsresi
Minggu 11-05-2025,04:33 WIB
Menggagas Integritas sebagai Panglima
Sabtu 10-05-2025,22:33 WIB
Boyongan Ijazah Jokowi
Sabtu 10-05-2025,07:00 WIB
Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum Sebut Tidak Akan Selesaikan Masalah
Kamis 08-05-2025,20:46 WIB
Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 3 Orang TPUA Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi
Terpopuler
Senin 12-05-2025,14:40 WIB
Dihantui Kenangan Aston Villa, Douglas Luiz Tegaskan Setia di Juventus
Selasa 13-05-2025,06:25 WIB
Lirik dan Terjemahan DROP TOP Milik MEOVV, Gawon dkk Mencari Jati Diri
Senin 12-05-2025,13:00 WIB
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Game Fire King, Bisa Sambil Bersantai!
Senin 12-05-2025,13:06 WIB
Harga BBM Terbaru Hari Ini di Tengah Libur Panjang, Ini Daftarnya!
Selasa 13-05-2025,04:00 WIB
Cerita Diaspora dari Marisa Tania: Ketika Hidup Tak Lurus-Lurus Saja, Dari Surabaya ke Silicon Valley
Terkini
Selasa 13-05-2025,12:30 WIB
Ini Panduan Naik Bus Shalawat Bagi Jamaah Haji Indonesia di Makkah
Selasa 13-05-2025,12:08 WIB
39 Kloter Jamaah Haji Embarkasi Surabaya Berangkat, 14.098 Orang Mulai Menjalani Ibadah di Tanah Suci
Selasa 13-05-2025,12:03 WIB
Jelang Iduladha 2025, 28.429 Ekor Hewan Kurban Masuk Jatim, Pemprov Pastikan Bebas PMK
Selasa 13-05-2025,11:31 WIB