HARIAN DISWAY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan semua perusahaan pertambangan punya nursery. Yakni tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan.
Kewajiban itu dibuat untuk memulihkan lingkungan. Mengingat dampak kerusakan lingkungan dapat berpengaruh pada banyak sektor.
"Jadi saya sering sampaikan semua pertambangan harus punya nursery. Pemulihan lingkungan dan rehabilitasi hutan harus menjadi concern Kementerian Kehutanan," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tambang dan Marwah Ormas
Jokowi pun mengapresiasi dan menghargai kepedulian kelompok masyarakat yang peduli dengan lingkungan.
Dengan menjaga lingkungan, kata Jokowi, Indonesia bisa mengatasi dampak perubahan iklim. Namun, Jokowi mengimbau bahwa hal tersebut tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
“Semua negara harus melakukan. Karena memang semuanya butuh gerakan dari masyarakat dan pemerintah bersama-sama, sehingga kita bisa wujudkan bumi yang berkelanjutan," imbuhnya.
Menurutnya, bila lingkungan tidak bisa terjaga, maka dampak yang yang paling berpengaruh adalah terhadap kualitas hidup. Baik berupa munculnya beragam penyakit, krisis, tantangan kekeringan, hingga tekanan terhadap pangan.
Sementara sektor energi dan pertambangan menjadi sektor yang paling banyak menekan.
BACA JUGA:BKSAP Tagih Komitmen Pembiayaan Mitigasi Perubahan Iklim Negara-NegaraMaju di Markas PBB
“Yang gede-gede ada di situ. Dan dimulai dari sektor kehutanan dan energi itu kalau keliru mengelola maka akan memberikan kerugian kepada kita," lanjut Jokowi.
Anda sudah tahu, sebelumnya Jokowi telah merilis aturan mengenai pembangunan fasilitas persemaian di pertambangan mineral dan batubara.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.77 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.