HARIANDISWAY - Para kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Pasuruan mendatangi Mapolres Pasuruan pada Kamis 8 Agustus 2024 sore.
Kedatangan puluhan kader yang mengenakan seragam PKB itu dalam rangka melaporkan mantan sekjen partai lebah tersebut yakni Lukman Edy.
Pernyataan Lukman Edy di PBNU beberapa waktu lalu dianggap sebagai fitnah pada PKB.
BACA JUGA:Eks Sekjen PKB Lukman Dilaporkan ke Polda Jatim
Oleh karena itu, para kader PKB Kabupaten Pasuruan itu berharap laporan yang disampaikan segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Hindun Anisah, didampingi anggota fraksi PKB, dan beberapa kader lainnya mengungkapkan kegeraman mereka atas pernyataan Lukman Edy.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy, telah dilaporkan ke kepolisian oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Cucun Syamsurijal.-Fajar Ilman-
Langkah kader PKB Kabupaten Pasuruan ini mengikuti aksi laporan serupa yang dilakukan para pengurus partai itu di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:PBNU dan PKB Memanas, Jazilul Sindir Gus Yahya: Itu Kepala Pabriknya Bermasalah
"Ia (Lukman Edy,Red) menuding tata kelola anggaran PKB tidak terbuka dan tidak pernah diaudit, itu tidak benar. Jelas, laporan pertanggung jawaban pasti ada. Kami menilai semua yang disampaikan adalah fitnah pada PKB," kata Ning Hindun, sapaan akrabnya.
Para kader PKB itu berharap laporan mereka segera diproses di Polres Pasuruan.
Ning Hindun melanjutkan, pernyataan-pernyataan Lukman Edy yang sudah tayang di beberapa media sosial dan massa belakangan ini merupakan fitnah yang harus dijawab dengan proses hukum.
BACA JUGA:Pilgub Jatim: PKB Hanya Sodorkan KH Marzuki Mustamar ke PDI Perjuangan
"Kami ingin Lukman Edy bertanggung jawab,” tegas Ning Hindun.
Menurut Ning Hindun, pernyy Lukman Edy sudah mengarah pada pelecehan dan pencemaran nama baik PKB sebagai salah satu partai politik (parpol) besar di Indonesia.