PASURUAN, HARIAN DISWAY - Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Pemerintah daerah setempat terpaksa melakukan rasionalisasi besar-besaran untuk menyelamatkan keuangan daerah. Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kurangnya bantuan dari pemerintah pusat menjadi faktor utama yang memaksa Kota Pasuruan melakukan penghematan ketat hingga 2025.
Sumber dari internal Pemkot Pasuruan menyebutkan, rasionalisasi besar-besaran sampai memangkas lebih dari 50 persen anggaran masing-masing perangkat daerah.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Salurkan Bansos untuk Anak Difabel dan Lansia
BACA JUGA:Sinergi Pemkot Pasuruan dan BPJS Kesehatan Bawa Layanan JKN ke Level Baru
Bahkan, beberapa perangkat daerah hanya tersisa anggaran untuk belanja pegawai saja. Dengan rasionalisasi besar-besaran tersebut, maka perubahan APBD 2024 hanya formalitas saja.
"Anggaran dikepras habis-habisan. Jadi, sebenarnya di Perubahan Anggaran Keuangan (P-AK) ini tidak ada yang bisa mengusulkan penambahan. Dikurangi yang iya," ujar narasumber yang tak mau disebutkan namanya itu.
Rasionalisasi besar-besaran oleh Pemkot Pasuruan juga untuk menyelamatkan belanja pegawai dan pembayaran tunjangan pegawai negeri. Tentu, supaya semua tidak mengalami kendala. Apalagi belum diketahui kapan bantuan dari pusat akan turun.
"Paling yang tersisa beberapa event Agustusan. Untuk kegiatan OPD lainnya banyak yang dihapus," imbuh sumber tersebut.
Ketua komisi II DPRD Kota Pasuruan Soemarjono menyorot lemahnya Pemkot Pasuruan menyelesaikan kebocoran parkir. Menurut Soemarjono, dari retribusi parkir sebenarnya bisa didapatkan PAD yang bisa membantu denyut nadi APBD Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Tumbuhkan Budaya Kerja: Ini Juara 'ASN Brilian' Pemkot Pasuruan
BACA JUGA:Gus Ipul Tegaskan Mutasi dan Promosi ASN di Pemkot Pasuruan Tanpa Jual Beli
Namun, kritikan dari banyak pihak atas kebocoran retribusi parkir belum ditanggapi serius oleh eksekutif setempat.
"Tidak kurang-kurang kami mengkritik dan menyoroti retribusi parkir. Tapi, sampai sekarang apa ada gebrakan untuk persoalan retribusi parkir tersebut," kata Soemarjono.
Sementara itu kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) M. Amien mengatakan tidak permasalahan dalam APBD Kota Pasuruan. Ia mengatakan, semuanya dalam kondisi baik-baik saja. "APBD dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada masalah," terangnya. (*)