Pilkada, di Antara Legislator dan Pesohor

Rabu 14-08-2024,06:33 WIB
Oleh: Sukarijanto*

ERA REFORMASI menjadi awal dari adanya kebebasan berekspresi yang berdampak positif bagi masyarakat dan perkembangan industri media massa di Indonesia. Penyajian informasi dalam media sangat membutuhkan figur publik sebagai orang yang menjembatani antara media dan masyarakat agar informasi yang disampaikan dapat dipahami. 

Di sanalah peran seorang tokoh atau orang terkenal dari kalangan artis (selebritas) mengisi ruang publik. Tujuannya, menarik minat rakyat atau mengikuti selera pilihannya. Kondisi itu dimanfaatkan partai politik dalam meningkatkan jumlah suara pada pelaksanaan pesta demokrasi, baik pilpres, pileg, maupun pilkada. 

Kepopuleran seorang tokoh dalam media seolah segala-galanya untuk masyarakat yang sebagian besar tingkat pendidikannya menengah ke bawah. Begitulah dalam pelaksanaan demokratisasi, seakan masyarakat hanya mengandalkan informasi yang disajikan media dengan para selebritas atau pesohor sebagai endorser.

BACA JUGA: Ngalap Berkah Stimulus Ekonomi dari Pilkada Jatim 2024

BACA JUGA: Legislator PDI-P Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU

Fenomena hadirnya beberapa artis dalam perpolitikan Indonesia kerap kali tanpa diimbangi dengan proses pendidikan politik. Dengan demikian, masyarakat dalam menentukan sikap berdasar kapabilitas para calon yang akan dipilih secara profesional sangat minim literasi. 

Partai politik (parpol) sebagai salah satu lembaga yang turut bertanggung jawab terhadap proses pendidikan politik bangsa harus memiliki sistem yang jelas dalam pembentukan kader parpolnya sehingga partai dapat melahirkan para caleg profesional dan bukan berdasar popularitas atau kekayaan semata. 

Memang tak ada yang salah dengan partai politik yang merekrut tokoh populer dari kalangan artis untuk didaftarkan jadi calon anggota legislatif (caleg). Akan tetapi, langkah itu akan bermasalah jika seorang calon tak dipersiapkan dengan matang dan sekadar dicalonkan atas tujuan meraih suara instan untuk parpolnya. 

BACA JUGA: Orang Terkenal Menyalip Kader Parpol yang Kompeten dalam Kontestasi Pilkada

BACA JUGA: 12 dari 120 Legislator DPRD Jatim, Anggota KAHMI

Pada hajatan pilkada 2024 sebentar lagi, baik pemilahan bupati (pilbup), pemilihan wali kota (pilwali), maupun pemilihan gubernur (pilgub), banyak partai politik yang mengusung artis atau selebritas sebagai calon. 

Para artis atau selebritas itu datang dari berbagai kalangan seperti pemain sinetron, presenter televisi, chef, musisi, model, atlet, selegram, pendakwah, maupun pelawak. Memang diakui bahwa aspek popularitas merupakan nilai tambah bagi para selebritas dan modal dalam komunikasi politik. 

Para artis yang sering tampil pada acara televisi, baik sebagai pemain sinetron maupun pembawa acara, menyebabkan para artis tersebut menjelma bak megnet yang menarik para fans atau penggemar. Dengan demikian, hal tersebut memudahkan para artis untuk dikenal masyarakat dan menggaet para konstituennya. Jadilah sang artis sebagai vote getter andalan parpol. 

BACA JUGA: El Clasico Pilkada Ponorogo 2024

BACA JUGA: Inilah Daftar 120 Caleg Lolos DPRD Jatim, Banyak Legislator Perempuan

Kategori :