Legislator PDI-P Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyarankan agar Money Politik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).-TVR Parlemen-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Hugua mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Hugua menarik perhatian dengan usulannya yang mengajukan legalisasi money politics. Politik uang sebuah fenomena yang selama ini dianggapnyaa merugikan dalam konteks politik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Hugua dalam rapat kerja KPU, Bawaslu, Mendagri dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Hugua mengatakan legalisasi money politics dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dianggap berkaitan erat dengan kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) mendatang.
"Berkaitan dengan kualitas Pilkada nanti, tidakkah kita pikir money politics dilegalkan aja di PKPU dengan batasan tertentu karena money politics ini keniscayaan," ujar Hugua.
Menurutnya, penting untuk memperjelas batasan-batasan money politics tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini akan memudahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi money politics yang melebihi batasan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Kunjungi Istana Negara Qatar, Temui Emir dan Perdana Menteri Bahas Kondisi Gaza
"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politik ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja dengan batas berapa," kata Hugua.
Ia berpendapat hal tersebut baik untuk diterapkan agar tidak ada lagi istilah kucing-kucingan.
"Kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar," ucapnya.
Ia lantas menyatakan bahwa hanya saudagar yang ke depannya bertarung di pilkada, bukan negarawan dan politikus lagi.
BACA JUGA:Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Untuk UMKM Sampai Tahun 2026
"Pertarungan para saudagar, karena tidak punya uang pasti tidak menang. Rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer, kondisi ekosistem masyarakat," ujar Hugua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: