Legislator PDI-P Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU

Legislator PDI-P Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyarankan agar Money Politik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU).-TVR Parlemen-

Hugua menjelaskan, apabila money politics sudah melebihi batas yang ditetapkan dalam PKPU, Bawaslu bisa bertindak tegas terhadap pelaku money politics.

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu, satu juta atau lima juta, karena ini permainan cuma di situ," ucapnya.

BACA JUGA:Bentrok Dengan Biden, DPR AS Ajukan RUU Untuk Pasok Senjata Perang ke Israel

Pendapat Hugua ini tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota dewan dan masyarakat luas.

Beberapa pihak mungkin akan mendukung langkah ini dengan alasan bahwa legalisasi money politics bisa memberikan transparansi yang lebih baik terhadap praktik politik yang selama ini terjadi secara sembunyi-sembunyi.

Namun, di sisi lain, banyak juga yang menentangnya, menganggap money politics sebagai bentuk korupsi tersembunyi yang merusak demokrasi dan proses pemilihan umum yang seharusnya bersih. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: