Video porno Audrey Davis, 24, dan mantan pacar, AP, 27, hal biasa. Banyak terjadi. Namun, ayah Audrey, musisi David Bayu, tabah mendampingi Audrey saat dimintai keterangan oleh polisi. Itu menarik perhatian masyarakat. Warganet memuji sikap David, vokalis band Naif itu, sebagai bokap teladan.
KASUS semacam ini banyak terjadi. Sejak era booming medsos. Video atau foto porno dijadikan bahan pemerasan. Pelaku pria, korban wanita. Jika korban tidak memenuhi keinginan pelaku, video disebar di medsos, bertujuan memalukan korban. Itu membuat korban sangat tertekan, ada yang bunuh diri.
Di kasus ini sedikit beda versi, tapi mirip itu. Audrey pacaran dengan AP. Pada 19 Desember 2022 mereka berhubungan seks dan itu direkam AP tanpa sepengetahuan Audrey. Beberapa waktu kemudian, mereka putus pacaran. AP tidak mau hubungan mereka diputus, tapi Audrey bersiteguh memutuskan hubungan.
BACA JUGA: Audrey Davis, Anak David Bayu Akui Dirinya Sebagai Perempuan Dalam Video Syur Yang Viral
Kemudian, AP mengancam Audrey. Mengancam, ketika mereka berhubungan seks, dulu, direkam video. Jika Audrey menolak balikan (rujuk), video itu bakal disebar AP ke medsos. Jawaban Audrey, tetap pada pendirian semula, putus pacaran.
Benar saja. Video itu diunggah di X (dulu Twitter). Di akun STIF username @bb2638, saat ini sudah tersuspensi. Video itu viral. Tahu sendiri, penonton video porno terbesar di dunia adalah Indonesia. Video tersebut ditonton, dibagikan, dikomentari warganet. Warganet cepat tahu identitas pemeran. Mereka mengatakan, pemeran perempuan itu mirip Audrey Davis, anak vokalis Naif, David Bayu.
Polisi turun tangan. Dari sisi penyebaran video porno yang pelanggaran pidana. Polda Metro Jaya memanggil Audrey untuk dimintai keterangan.
Selasa, 6 Agustus 2024, Audrey mendatangi panggilan polda. Dia didampingi sang ayah dan kuasa hukum Sandi Arifin. Tapi, pemeriksaan berlangsung beberapa menit, Audrey minta pemeriksaan ditunda karena merasa tidak sehat.
Rabu, 7 Agustus 2024, Audrey mendatangi polda lagi. Tetap didampingi sang ayah dan kuasa hukum Sandi Arifin. Di sana Audrey dimintai keterangan selama empat jam dengan 27 pertanyaan. Sementara itu, puluhan wartawan menunggu di luar ruangan.
Seusai diperiksa, Audrey tampak lemas. Dia tak menjawab pertanyaan wartawan. Dia terus jalan, meninggalkan wartawan yang tetap mengejar. Sang ayah kelihatan sedih berjalan mendampingi putrinya.
Hasil pemeriksaan diumumkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada malam harinya. Ade kepada wartawan mengatakan:
”Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD (Audrey Davis), saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya.”
Meledaklah kehebohan itu. Warganet komentar riuh bersahut-sahutan. Pastinya, warganet yang komentar sudah menonton videonya.
Di situ Audrey salah. Dia berhubungan seks sebelum menikah. Tapi, ini ranah privat. Polisi menyelidiki ranah publik: Pelanggaran pidana penyebaran video porno. Maka, polisi mengejar pelaku penyebar video tersebut. Ditangkaplah dua pria penyebar video itu, inisial MRS dan JE.
Polisi mencari pemeran pria, AP. Ketemu. Sabtu, 10 Agustus 2024, AP ditangkap di rumahnya di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. AP ternyata penganggur. Diperiksa polisi, ternyata AP adalah orang pertama yang menyebarkan video tersebut, sebelum MRS dan JE. AP jadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya.