7 Bulan Mewabah, Nias Selatan Nyatakan Darurat Wabah DBD dan Malaria

Kamis 15-08-2024,13:38 WIB
Reporter : Rida Khumaida Nabila*)
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY – Demam berdarah dengue (DBD) dan malaria mewabah di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, terhitung dari Januari hingga Juli 2024.

Dalam kurun waktu tujuh bulan, sekitar 562 orang warga terjangkit. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, sementara 554 lainnya telah menerima perawatan dan dinyatakan sembuh dari wabah tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan menyatakan bahwa setidaknya tujuh kecamatan terdampak, meliputi Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa, dan Hibala.

BACA JUGA:Kurangi Risiko Terjangkit Demam Berdarah Saat Musim Hujan, Epidemiolog Sarankan Masyarakat Pakai Kelambu Untuk Tolak Nyamuk

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024. 


-7 Bulan Mewabah, Nias Selatan Nyatakan Darurat Wabah DBD dan Malaria-Canva

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Forkopimda di Kabupaten Nias Selatan secara rutin melakukan penilaian dan kaji cepat di area-area yang menjadi zona merah kedua wabah tersebut. 

BPBD Kabupaten Nias Selatan juga terus menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk menyusun langkah-langkah strategis yang terpadu. Dinas Kesehatan juga telah menetapkan status kejadian luar biasa dan melakukan penanganan pasien di pusat-pusat pelayanan kesehatan. 

Sementara itu, pemerintah kecamatan bersama Muspida intensif menggalakkan kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan.

BACA JUGA:Angka Demam Berdarah Masih Tinggi di Indonesia, Kemenkes Akan Sebarkan Nyamuk Wolbachia di 5 Kota

Demam berdarah menjadi wabah penyakit yang disebabkan oleh parasit protozoa yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan anopheles. Nyamuk yang terinfeksi dapat menyebarkan virus tersebut ke manusia saat menggigit. Jika seorang manusia yang terinfeksi digigit oleh nyamuk lain, nyamuk tersebut bisa menularkan virus kepada orang lain dan menyebarkan penyakit dalam suatu komunitas.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, Indonesia menempati posisi kedua dengan kasus malaria terbanyak di Asia setelah India. dengan estimasi 811.636 kasus positif pada tahun 2021. Kasus wabah yang termasuk dalam kategori bencana non-alam menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 ini juga merupakan ancaman di berbagai wilayah di Indonesia.

Kemenkes melaporkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 389 kabupaten/kota telah berhasil mengeliminasi malaria sesuai target. Pada tahun 2030, seluruh wilayah Indonesia ditargetkan bebas dari kasus malaria.

Kedua penyakit ini sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kebersihan, serta tindakan pencegahan seperti penggunaan kelambu, penyemprotan insektisida, mengurangi populasi nyamuk dengan menebarkan ikan sebagai predator jentik nyamuk, dan pengelolaan lingkungan untuk mengurangi tempat berkembang biak nyamuk. 

*)Peserta Magang Reguler Harian Disway, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :