Suami bunuh istri. Mayatnyi dikeloni seminggu di Cimahi, Jabar. Pelaku, Sahir, 24, tersangka pembunuh Zakilah Indri, 21, Selasa, 6 Agustus 2024. Baru terungkap Selasa, 13 Agustus 2024. Selama itu ia seranjang dengan mayat Zakilah yang dibalut kain dan plastik enam lapis. Bau busuk menyebar juga.
KEGILAAN suami membunuh istri terus terjadi di mana-mana. Kasus tersebut bentuk lain dari banyak kasus serupa. Di kasus ini, Sahir tergolong sangat tahan bau busuk. Meskipun, ia sudah ”mengemas” mayat itu dengan rapat.
TKP pembunuhan di rumah, Jalan Pojok, Gang Karyamuda V, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jabar. Lokasi padat penduduk. Ada empat kamar di sana, dijadikan mes karyawan toko grosir Wates, tempat kerja Sahir. Setiap kamar dihuni seorang karyawan, ada yang bersama istri.
BACA JUGA: Misteri Pembunuhan Waryanto, Mayatnya Dimakan Biawak
BACA JUGA: Selidik Mayat Dimakan Biawak di Bantargebang
Selasa malam, 6 Agustus 2024, Sahir membunuh Zakilah dengan cara mencekiknyi. Lalu, mayatnyi dimasukkan karung plastik, dilapisi mukena, kain seprai, plastik lagi, karung, semuanya enam lapis. Di setiap lapisan ditaburi banyak bubuk kopi dan bubuk sabun cuci. Dibebat rapat, diikat kuat. Telentang di ranjang.
Setiap pagi empat karyawan penghuni rumah itu, termasuk Sahir, berangkat kerja. Malamnya, sepulang kerja, Sahir tidur di ranjang bersebelahan dengan bungkusan itu. Hari demi hari berjalan, pastinya kian menggelisahkan Sahir.
Selasa siang, 13 Agustus 2024, seorang pria kerabat Zakilah mendatangi rumah itu. Tujuannya menjenguk Zakilah. Pria tersebut sering datang ke sana untuk menemui Zakilah sehingga punya kunci rumah. Siang itu rumah sepi, ia masuk. Tiba di dalam rumah, ia mencium bau busuk. Ia lacak. Asalnya dari arah dalam kamar Zakilah.
BACA JUGA: Cara Ijal Kubur Mayat
BACA JUGA: Sulitnya Uji DNA Mayat Hangus Korban Kecelakaan Sopir Microsleep
Pria itu mengetuk kamar, tidak dibuka. Lalu, ia lapor ke Pak RT karena curiga dengan bau busuk. Pak RT bersama beberapa orang masuk rumah itu. Benar. Mereka langsung menutup hidung. Kamar diketuk tidak dibuka, maka didobrak. Tampaklah bungkusan itu. Pak RT langsung lapor polisi.
Tim polisi tiba di sana, langsung membuka bungkusan tersebut. Mayat Zakilah. Langsung dikirim ke rumah sakit untuk autopsi. Polisi mendatangi Sahir di tempat kerja untuk ditanya dengan pertanyaan jebakan. Sahir mengaku membunuh istrinya. Ia jadi tersangka.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan membenarkan adanya pembunuhan itu. ”Perempuan diduga korban pembunuhan. Tersangka S ternyata suami korban. Mereka sudah tiga tahun menikah.”
BACA JUGA: Kasus di Mojokerto, Pembunuh Perkosa Mayat
BACA JUGA: Mayat Sekeluarga di Kalideres Dipegang, Gembur...