IKN Masih Sepi Investor, Kemenkeu Ingatkan Keseimbangan APBN

Minggu 18-08-2024,15:59 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Ketergantungan pendanaan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap APBN dinilai makin mengkhawatirkan.

Sebab, seiring dengan komitmen investasi asing yang belum juga terealisasi, pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar. Yakni untuk menjaga keseimbangan pendanaan antara APBN dan investasi swasta. 

Harapan akan suburnya iklim investasi di proyek senilai Rp 400,3 triliun itu pun kian mendesak. Terutama untuk memastikan pembangunan IKN dapat berjalan sesuai rencana tanpa membebani APBN secara berlebihan.

BACA JUGA:Bertekad Lanjutkan Percepatan Pembangunan IKN, Prabowo: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN

BACA JUGA:Pekerja Konstruksi IKN Jarang Mandi karena Kesulitan Air Bersih, Kementerian PUPR Beri Klarifikasi

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata berharap agar iklim investasi tersebut segera membaik.

"Kita berharap partisipasi investor, baik asing maupun lokal, dapat terus meningkat," ujar Isa kepada wartawan di Kompleks Parlemen dikutip Minggu, 18 Agustus 2024.

Dia mengatakan bahwa porsi APBN yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN sudah cukup besar. 

Oleh karena itu, semua pihak berharap minat investor untuk menanamkan modal di IKN semakin tumbuh. Pemerintah pun tetap berkomitmen melengkapi berbagai sarana dan prasarana dasar yang masih diperlukan.

"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap investor akan semakin yakin untuk masuk, sehingga pembiayaan bisa lebih bergantung pada kontribusi mereka," tambahnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pagu anggaran yang akan dialokasikan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN. 

Namun, anggaran infrastruktur secara keseluruhan telah ditetapkan sebesar Rp 400,3 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), salah satu kementerian teknis yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur dasar di IKN, telah menerima pagu indikatif sebesar Rp 75,63 triliun untuk tahun depan.

BACA JUGA:Megawati Tak Hadir Upacara di IKN, Begini Pidatonya saat Pimpin Upacara di Sekolah PDIP

BACA JUGA:IKN Habiskan Anggaran Rp 75 Triliun Sejak 2022 hingga Akhir 2024

Kategori :