Megawati Tak Hadir Upacara di IKN, Begini Pidatonya saat Pimpin Upacara di Sekolah PDIP

Megawati Tak Hadir Upacara di IKN, Begini Pidatonya saat Pimpin Upacara di Sekolah PDIP

Megawati menyampaikan amanatnya sebagai pimpinan upacara di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2024.--Youtube PDIP

HARIAN DISWAY – Anda sudah tahu, Megawati Soekarnoputri sebagai mantan presiden sebetulnya diundang Istana untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu, 17 Agustus 2024.

Namun, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP)  tidak hadir seperti tahun-tahun sebelumnya. Megawati memilih menjadi pimpinan upacara di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam pidatonya, putri Presiden Soekarno itu mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi demokrasi di Indonesia saat ini.

BACA JUGA:Megawati Ogah Pensiun setelah Tahu Ada yang Mau Rebut PDIP

BACA JUGA:NasDem Segera Merapat ke Khofifah-Emil, PDIP Serahkan Pilgub Jatim ke Megawati

Menurutnya, kedaulatan rakyat sebagai salah satu pilar demokrasi telah dibungkam oleh rasa takut. 

Kini, katanya, berbicara tentang kebenaran kini menjadi semakin sulit. Seiring dengan adanya tekanan yang membuat banyak orang merasa takut.

"Kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi kini diubah wataknya. Banyak yang hidup dalam ketakutan, hingga tak lagi sanggup berbicara kebenaran. Mulut mereka terkunci, terdiam," ujar Megawati dalam amanatnya sebagai pimpinan upacara di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Presiden ke-5 RI itu juga menyoroti pergeseran makna hukum di Indonesia, yang seharusnya menjadi pilar keadilan namun kini justru digunakan sebagai alat intimidasi. 

BACA JUGA:Megawati Masih Pikir-pikir Hadiri Upacara 17 Agustus di IKN

BACA JUGA:Megawati-SBY Diundang Upacara Kemerdekaan Bareng Jokowi-Prabowo di IKN

Baginya, kondisi serupa juga terjadi pada konstitusi negara, yang seharusnya menjadi landasan bagi pemimpin dan rakyat, tetapi kini dapat dibelokkan sesuka hati.

"Hukum yang seharusnya menjadi pilar keadilan kini digeser maknanya menjadi alat intimidasi,” tambah Megawati.

Selain itu, konstitusi yang seharusnya menjadi landasan pokok bagi pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia untuk dijalankan dengan selurus-lurusnya ternyata bisa seenaknya dibelokkan arahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: