Revisi PKPU Resmi Diundangkan, KPU dan DPR Tak Perlu Merasa Berjasa

Senin 26-08-2024,05:45 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Para calon kepala daerah bisa tenang. Sebab, revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sudah final. Mereka bisa mendaftar ke KPU dengan aturan teranyar itu mulai besok.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas juga ikut memastikannya. Revisi PKPU yang memuat substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 itu segera ditindaklanjuti.

"Insya Allah secepat mungkin perubahan PKPU itu akan segera kami harmonisasi, dan selanjutnya dalam kesempatan pertama untuk sesegera mungkin diundangkan,” kata Supratman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.

BACA JUGA:Anies Tunggu Restu Megawati, Bakal Dipasangkan dengan Kader PDIP di Pilkada Jakarta

BACA JUGA:Beredar Draf PKPU yang Memuat Putusan MK, Begini Isinya

Andi menegaskan revisi PKPU tersebut langsung diteken. Mengingat masa pendaftaran Pilkada 2024 juga di depan mata.

Ia lantas menghubungi dirjen dan staf terkait untuk segera mengeksekusi. “Kalau memungkinkan hari ini ya hari ini untuk diundangkan," ucapnya.


Menkum HAM Supratman Andi Agtas memastikan revisi PKPU segera diundangkan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan KPU di Gedung Parlemen, Senayan, kemarin.--Parlemen TV

Kemarin, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU memang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas PKPU Pilkada 2024. Semua menyatakan setuju terhadap revisi PKPU yang memuat putusan MK tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa PKPU Pilkada 2024 akan menggunakan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli kepada seluruh fraksi yang hadir dalam rapat itu. Diiringi dengan ketukan palu, seluruh peserta langsung menyetujui pernyataan tersebut.

Doli lantas mengakhiri rapat dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Baik fraksi yang turut hadir maupun seluruh elemen masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:Sah! DPR Setujui Draf Revisi PKPU Untuk Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

BACA JUGA:Ikut Aksi ke Jalan, Anggota DPRD Jatim Desak KPU Segera Revisi PKPU Sesuai Putusan MK

RDP kali ini turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Kategori :