HARIAN DISWAY - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengalami penurunan anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025
Kementerian pimpinan Nadiem Makarim itu mendapatkan pengurangan jatah uang sebanyak Rp15,7 triliun. Dari pagu Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp98 triliun menjadi Rp83,2 triliun pada TA 2024.
Meski demikian, total anggaran untuk bidang pendidikan sendiri masih mendapatkan bagian 20 persen dari total APBN, atau kurang lebih senilai Rp722,6 triliun.
Hanya saja, porsi anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kemdikbudristek hanya mewakili 12% dari total anggaran pendidikan yakni Rp83,2 triliun.
BACA JUGA:Ini Tahapan Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II hingga Oktober 2024
"Sisanya terbagi di antara pemerintah pusat lainnya dan juga tentunya yang terbesar hampir setengah itu untuk transfer ke daerah," ungkap Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, 29 Agustus 2024.
Secara keseluruhan anggaran pendidikan memang mengalami peningkatan dari Rp665 triliun ke Rp722 triliun.
Namun, anggaran Kemendikbud turun secara absolut dan proposional. Sehingga dapat menyebabkan alokasi anggaran untuk program di Kemendikbud tidak berjalan optimal.
BACA JUGA:Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa di Unair: Untukmu 'Yang Tak Pernah Hilang'
Di mana, jumlah tersebut lebih rendah 14,51 triliun dibandingkan Pagu Anggaran 2024, dan lebih rendah 15,8 triliun dibandingkan DIPA TA 2024.
"Ini menyebabkan beberapa ketidakoptimalan dalam pembiayaan program-program wajib dan prioritas kita, seperti PIP, KIP-Kuliah, tunjangan guru, termasuk BOPTN, dan lain-lain," ujarnya.
Menyangkut hal tersebut, Nadiem mengusulkan adanya tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp26,4 triliun.
BACA JUGA:Wisuda Unhan, Prabowo Ceritakan Pengalaman Mendirikan Kampus di Pedalaman NTT
"Mohon dukungannya untuk bisa terus memperjuangkan anggaran yang lebih baik, untuk kita bisa tidak harus memotong kalau tidak meningkat anggarannya, paling tidak bisa mendapat anggaran yang sama," tandas Nadiem.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk berbagai program Kemdikbudristek, mulai dari program PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun, serta Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan.