Draf Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar di Medsos, Begini Tanggapan Gerindra

Minggu 01-09-2024,14:49 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

Saat ini, susunan kabinet menteri tengah digodok. Tetapi, drafnya sudah bocor ke media sosial dan ramai diperbincangkan oleh warganet.

Dalam draf itu terdapat sedikitnya 32 menteri dan 15 kepala lembaga negara. Banyak nama-nama baru yang muncul. Pembagian dari perwakilan parpol dan profesional juga cukup berimbang.

BACA JUGA:Siapa Supermenteri Kabinet Prabowo?

BACA JUGA:Fokus ke Pilgub, Khofifah Ogah Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Bahkan, juga ada beberapa kementerian baru. Seperti Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif.


Draf susunan kabinet Prabowo-Gibran yang beredar di medsos.--X

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons daftar susunan kabinet tersebut.

Ia menyatakan bahwa daftar nama-nama menteri kabinet Prabowo-Gibran yang beredar itu bukanlah draf resmi.

BACA JUGA:Sri Mulyani Tak Gabung Kabinet Prabowo, Begini Kata Gibran

BACA JUGA:Prabowo Siapkan Susunan Kabinet Baru, Siapa Saja?

“Ya kita anggap draf menteri yang beredar itu adalah sebagian daripada aspirasi atau dinamika,” jelas Dasco kepada wartawan setelah perhelatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 31 Agustus 2024.

Menurut Dasco, sebagian besar nama-nama menteri di kabinet Prabowo-Gibran sudah digodok. Namun, ia belum mau membeberkannya secara detail

Sebab, dinamika masih bergulir. Mengingat pelantikan juga masih 50 hari lagi. “Sebagian besar nama-nama sudah digodok, tapi belum bisa diumumkan,” jelas wakil ketua DPR RI tersebut.

Tentu, kata Dasco, Prabowo-Gibran memastikan telah mengajak bicara seluruh partai koalisi. Sebab, Prabowo sendiri memang menghendaki adanya persatuan dari seluruh kalangan, termasuk para elite partai politik. (*)

Kategori :