Setelah dr Aulia Risma Lestari, 30, meninggal, terjadi perang opini antara pihak Universitas Diponegoro dan Kemenkes. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap investigasi kematian Aulia. Sebaliknya, pihak Undip melawan dengan membantah investigasi itu. Polisi pun terus mempelajari.
PERANG opini ini tidak dibuat-buat. Bukan hasil rekayasa. Melainkan fakta. Fakta, bahwa tim Kemenkes melakukan investigasi penyebab Aulia ditemukan meninggal bunuh diri di kamar kosnyi di Semarang, Senin, 12 Agustus 2024.
Fakta, bahwa Menkes Budi Gunadi menyatakan, berdasar hasil investigasi tim Kemenkes, memang Aulia di-bully senior, bahkan dipalak atau dipungli oknum di sana (program pendidikan dokter spesialis/PPDS yang diikuti Aulia di Fakultas Kedokteran, Undip, Semarang, lokasinya di RSUP dr Kariadi, Semarang).
BACA JUGA: Kemenkes Mengumumkan, Ada Pungli di PPDS Undip
BACA JUGA: Terbukti dr Aulia, Dokter PPDS Undip, Di-Bully
Soal dugaan bullying sudah dibantah pihak Undip. Dikatakan, tidak ada bullying di PPDS bidang anestesi yang diikuti Aulia sejak Juli 2022. ”Tidak ada bullying,” ujar Wakil Rektor IV Undip Wijayanto kepada wartawan di awal pengumuman investigasi tim Kemenkes.
Kemudian, Menkes Budi menyatakan, hasil investigasi tim Kemenkes, Aulia tidak cuma di-bully, tapi juga dipalak. Besar pemalakan rutin sebesar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta per bulan. Pemalakan terjadi sejak Aulia mengikuti PPDS pada Juli 2022. ”Pungutan itu tidak resmi. Sebesar itu. Uangnya digunakan bukan untuk keperluan pendidikan, melainkan untuk kepentingan senior di PPDS.”
Soal itu, Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko membantah keras. Ia dengan nada emosional kepada wartawan, Senin, 2 September 2024, mengatakan:
”Siapa yang memalak? Korbannya siapa? Uangnya itu ke mana? Itu diungkap saja.”
BACA JUGA: Pelecehan Seks di Apartemen Direkam CCTV
Dilanjut: ”Justru itu yang juga saya sampaikan tadi. Kita membuka investigasi seluas-luasnya dan diungkap saja. Kami pun komitmen bila ada pelaku disanksi seberat-beratnya. Tapi, kan kita tahu, kalau dipalak itu ada pelaku yang memalak, ada korban yang dipalak, dan uang itu masuk ke kantong yang memalak. Jadi, di sini dibuka saja.”
Belum reda di situ, ada perkembangan baru. Hasil investigasi tim Kemenkes menemukan bahwa Aulia juga dilecehkan seksual oleh senior. Pengungkapan hasil investigasi itu dikatakan langsung oleh Menkes Budi kepada wartawan, Selasa, 3 September 2024, begini:
”Perundungan (terhadap dr Aulia Risma) ini sudah keterlaluan. Ada kekerasan fisik dan mental. Ada permintaan uang tidak resmi (pemalakan). Juga, ada pelecehan seksual.”
Tidak diperinci Menkes Budi, bentuk pelecehan seks oleh senior PPDS terhadap Aulia sebagai peserta PPDS. Apakah pelecehan seksual ringan atau sampai pemerkosaan? Tidak disebutkan.
Namun, semua temuan hasil investigasi tim Kemenkes itu selalu diserahkan oleh pihak investigator kepada polisi. Berdasar hukum Indonesia, pihak berwenang menyidik dugaan tindak pidana adalah Polri. Kemenkes cuma melakukan investigasi. Sebab, Kemenkes bertanggung jawab atas penyelenggaraan PPDS.