SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebuah truk pengakut alat berat crane tersangkut dan mogok di JPL 398ab perlintasan rel Margomulyo, Surabaya, pada Minggu pagi 8 September 2024.
Akibatnya, perjalanan kereta api di wilayah daop 8 terganggu sekitar satu setengah jam. Tepatnya sejak pukul 06.31 WIB hingga pukul 07.54 WIB.
Bahkan, ada delapan kereta api jarak jauh yang mengalami keterlambatan akibat insiden ini. Diantaranya KA Pandalungan relasi Gambir-Jember terlambat 86 menit.
BACA JUGA:Awas Penipuan Berkedok Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia
BACA JUGA:Kereta Api Makin Andalan: KAI Daop 8 Catat Kenaikan Penumpang 12,9 Persen
Kemudian KA Harina relasi Bandung-Surabaya Pasarturi terlambat sekitar 13 menit, KA Gumarang relasi Gambir-Surabaya Pasaturi juga mengalami keterlambatan selama 70 menit.
Lalu ada KA Commuterline Arjonegoro relasi Sidoarjo-Bojonegoro terlambat 108 menit, KA Commuterline Blorasura relasi Cepu-Surabaya Pasarturi terlambat 75 menit.
KA barang Benteng Cargo relasi Benteng-Jakarta juga mengalami keterlambatan 99 menit, KA Sembrani relasi Surabaya Pasarturi-Gambir terlambat 8 menit, dan KA Commuterline Sindro relasi Sidoarjo-Indro terlambat 88 menit.
Atas kerugian tersebut, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya akan menuntut ganti rugi kepada pemilik dan pengemudi truk.
"Karena telah menyebabkan terganggunya jadwal perjalanan KA," ujar Luqman dalam keterangan resmi yang diterima Harian Disway, Minggu, 9 September 2024.
Selain itu, KAI juga berkoordinasi dengan Dishub Kota Surabaya dan Kepolisian setempat untuk mengurus proses ganti rugi.
BACA JUGA:Para CEO Kereta Api di ASEAN Penasaran Jajal Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung
BACA JUGA:Lebaran Hari Kedua, Kereta Api Jadi Moda Transportasi Pilihan Favorit Pemudik
Luqman juga meminta agar Dishub dan Kepolisian memastikan kepatuhan berkendara dari pengemudi truk tersebut.
"Apakah truk tersebut tersebut telah memenuhi ketentuan syarat kelas jalan dan kelaikan untuk beroperasi atau tidak," imbuhnya.