Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024: Upaya Mediasi Tiga Pilar Desa Wonocoyo kepada Salah Satu Warga

Selasa 10-09-2024,07:27 WIB
Reporter : Tri Septi Hari Nikita*)
Editor : Guruh Dimas Nugraha

HARIAN DISWAY - Kisah haru datang dari Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Tiga Pilar Desa Wonocoyo berhasil menjadi pahlawan bagi seorang anak perempuan bernama Divaansa Puri Anjani. 

Berawal dari kedua orang tua Divaansa yang telah bercerai. Akte kelahiran anak mereka dipegang oleh ayahnya. Namun, ayahnya enggan memberikan akte kelahiran putrinya.

Hal tersebut tentu menjadi masalah. Sebab, dokumen tersebut penting untuk mengakses berbagai layanan publik. Termasuk pendidikan. Apalagi putrinya itu sudah saatnya memasuki usia sekolah Taman Kanak-Kanak (TK).

Divaansa tidak bisa mendaftar sekolah karena akte kelahirannya yang dipegang ayahnya tersebut.

BACA JUGA:Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024: Trenggalek Sulit Cari yang Terbaik

Utik Harnawati, Kepala Sekolah TK Dharma Wanita 3 Wonocoyo, merasa iba melihat Divaansa. Dia merasa terpanggil untuk membantu.

Utik memutuskan untuk mencari solusi dengan melibatkan pihak berwenang. Bersama dengan ibunda Divaansa, dia melaporkan masalah itu kepada Tiga Pilar Desa Wonocoyo.


Sekretaris Desa, BKTM dan Babinsa Desa Wonocoyo berkunjung ke rumah ananda Divaansa Puri Anjani di Dusun Bendogolor.--

Tiga Pilar Desa Wonocoyo kemudian bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut pada Kamis, 15 Agustus 2024. Mereka menyadari bahwa masalah Divaansa bukan hanya masalah pribadi. Tetapi juga masalah sosial yang perlu diselesaikan bersama.

Kepala Dusun Karang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas tersebut dengan segera mengunjungi rumah Divaansa yang terletak di Dusun Bendogolor. Setelah itu, mereka menemui ayah Divaansa di Dusun Karan.

Upaya mediasi kemudian dilakukan. Tim Tiga Pilar tidak melakukan tugasnya secara formalitas saja, tetapi juga memperhatikan aspek emosional dari semua pihak yang terlibat. Mereka berusaha menciptakan suasana yang kondusif untuk dialog terbuka dan saling pengertian.

Setelah berdiskusi panjang, akhirnya ayah Divaansa luluh. Ia menyadari bahwa kepentingan putrinya harus diutamakan. 


Pak Muhad (Kasun Karang) mendampingi BKTM dan Babinsa berkunjung dan berdialog dengan Ayah Divaansa.--

BACA JUGA:Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024: Dari Sapa Bumil hingga Pengelolaan Sampah, Inovasi Tiga Desa dari Trenggalek

Mereka memberikan pemahaman dan motivasi hingga ayah Divaansa tersebut mau menyerahkan akte kelahiran putrinya. Akte itu kemudian digunakan sebagai syarat masuk sekolah. Hasilnya, kini Divaansa bisa mendaftar dan menjadi anak didik di TK Dharma Wanita 3 Wonocoyo.

Kategori :