Salah satu contohnya adalah pejabat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang mengatakan tak bisa hadir di rapat Pansus Haji dengan alasan harus pergi ke Arab Saudi.
Akan tetapi, pejabat itu ternyata berada di kantor Siskohat saat sejumlah anggota Pansus sidak ke sana pada Rabu, 4 September 2024.
Adapun ketika nanti Menag benar-benar mendapat surat dari Pansus, Yaqut memilih untuk mempertimbangkan kembali apakah ia akan hadir atau tidak.
BACA JUGA:Kerja Pansus Angket Haji Belum Usai, Marwan Jafar Tuding Kemenag Halangi Proses Pemeriksaan
Pasalnya, ia mengaku sedang dicecar banyak tugas dari tanggung jawabnya sebagai seorang menteri.
“Ada tugas pendidikan, ada tugas keagamaan, agamanya itu ada enam yang menjadi mandatori Kementerian Agama. Belum tugas-tugas lain, tugas sertifikasi halal yang sangat terbatas waktunya, tugas pendidikan yang juga sangat berat,” keluh Menag.
“Banyak sekali tugas,” sambungnya.
Dengan begitu, Menag akan mencoba menyesuaikan jadwal rapat Pansus (jika sudah diberikan) dengan jadwal tugasnya sebagai menteri.
Pria jebolan Universitas Indonesia itu mengatakan mekanisme rapat Pansus sifatnya memang dapat mengatur skema penjadwalan ulang rapat.
Artikel ini ditulis oleh Vrisca Sheilla, mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.