BACA JUGA:Pertemuan Dua Sahabat, Prabowo Undang PM Malaysia Anwar Ibrahim Untuk Hadir di Pelantikannya
Artinya, kata Prabowo, para anggota komcad harus pandai menempatkan diri. Terutama dalam bersikap agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertama, bila mereka suatu saat dimobilisasi oleh Presiden RI dengan persetujuan DPR RI untuk pertahanan negara, maka mereka pun berstatus sebagai kombatan.
Dalam pada posisi itu, mereka pun wajib tunduk pada aturan-aturan militer, termasuk hukum pidana militer.
BACA JUGA:Prabowo Lanjutkan Tur Kunjungi ASEAN, Usai Dari Laos, Lanjut ke Kamboja
Begitu pula sebaliknya. Saat mereka tak dimobilisasi atau saat mereka tidak dipanggil negara, maka mereka tetap menjadi warga sipil. Dan wajib tunduk pada sistem pidana dan peradilan umum.
Prabowo meminta anggota komcad yang baru itu untuk dapat menjaga wibawa dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.
"Junjung tinggi dan jaga nama baik komponen cadangan pertahanan negara," terangnya.
BACA JUGA:Ini Pesan Terakhir Faisal Basri kepada Prabowo, Ada Tagihan Rp 800 Triliun Tahun Depan
Seperti diketahui, Komcad pertama dibentuk pada 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Prabowo disambut jajar kehormatan di Istana Negara Kota Vientiane, Laos dalam kunjungannya Jumat, 6 September 2024-Kemhan RI/Tim Prabowo-
Program itu merupakan rintisan Prabowo sebagai menteri pertahanan. Berlangsung sejak 2021 dan perekrutan berjalan setiap tahun.
Jika dihitung hingga September 2024, kini terdapat 9.074 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai anggota komcad untuk mendukung kekuatan tiga matra TNI. (*)