Link Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024 resmi dibuka hari ini Selasa, 17 September 2024.
Pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024 kini dapat dilakukan secara online melalui sistem SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). SIAKBA dirancang untuk mempermudah proses rekrutmen dan pembentukan badan adhoc, termasuk KPPS. SIAKBA dapat diakses melalui link berikut ini: https://siakba.kpu.go.id.
Cara Registrasi Akun SIAKBA KPU
1. Kunjungi situs SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id.
2. Klik "Login" atau pilih "Buat Akun SIAKBA baru".
3. Jika membuat akun baru, langsung akses https://siakba.kpu.go.id/register.
4. Masukkan data diri Anda, termasuk:
- Nama Lengkap
- Jenis Nomor Identitas (KTP atau Paspor)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
- Password
5. Klik "Kirim" dan tunggu verifikasi pendaftaran.
6. Setelah verifikasi, login ke akun Anda.
BACA JUGA:Jumlah Kotak Kosong Meningkat Tajam di Pilkada 2024