Link dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

Kamis 19-09-2024,06:00 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Retna Christa

BACA JUGA:Ini 5 Daerah yang Diisi Calon Tunggal di Pilkada Jatim 2024

Cara Mendaftar KPPS Pilkada 2024 di SIAKBA

1. Buka situs SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id.

2. Klik “Login” dan masukkan email serta password yang telah terdaftar.

3. Isi biodata dengan lengkap, pastikan semua kolom wajib (bermarkas *) sudah terisi.

4. Klik “Simpan” setelah semua data terisi.

5. Pilih opsi “Badan Ad Hoc” dan pilih kategori KPPS.

6. Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan publikasi jika ada.

7. Klik “Simpan & Lanjutkan”.

8. Unduh template surat, isi, tandatangani, scan, dan simpan sebagai file PDF.

9. Unggah file template surat ke SIAKBA KPU.

10. Klik “Simpan & Lanjutkan” setelah mengunggah file.

11. Verifikasi semua data yang dimasukkan, lalu klik “Kirim”.

12. Centang opsi “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”.

13. Terakhir, klik “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mendaftar sebagai anggota KPPS untuk Pilkada 2024. (*)

Kategori :