Tragis! Bocah Perempuan di Lebak Dibunuh, Lima Pelaku Ditangkap karena Dendam Utang-Piutang

Minggu 22-09-2024,00:10 WIB
Reporter : Cindy Berliana Wibowo*
Editor : Heti Palestina Yunani

HARIAN DISWAY - Polisi akhirnya menangkap pelaku kasus pembunuhan seorang bocah perempuan yang tewas dengan kondisi wajah yang dililit lakban dan tubuh penuh luka lebam di Lebak, Banten. Pelakunya berjumlah lima orang.

Mereka yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki itu terbagi menjadi 2 peran, yaitu eksekutor atau yang membunuh dan pihak yang membantu membuang korban ke Pantai Cihara, Lebak. Dari interogasi, diketahui peran para tersangka.

Eksekutornya Emi. Sementara penculik korban adalah dua perempuan yakni Rahmi, 38, dan Saenah, 38. Pembuang mayat dua laki-laki: Ujang Hildan, 22, dan Yayan Herianto, 23. Mereka membuang jenazah Aqila ke Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. 

Kasus ini baru terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama 2 hari. Korban diduga diculik ketika sang ibu sedang mengantar makan siang untuk ayahnya. Korban diperkirakan meningal sejak 2 hari sebelum ditemukan.

BACA JUGA: Nasib Saksi Pembunuhan Pegawai Minimarket di Pecenongan, Jakarta Pusat

Kondisinya mengenaskan dengan luka lebam di kedua tangan, kaki, dan perutnya. Menurut hasil forensik, pelaku sengaja melilitkan lakban ke telinga, hidung, dan mulut korban yang membusuk ini tidak cepat berbau.

Sebelum pembunuhan terjadi keluarga APH sering kali mendapatkan teror ancaman penculikan dan pembunuhan dari orang tidak dikenal sebanyak 4 kali dalam 1 bulan. Ancaman ini dikirim melalui pesan singkat di WhatsApp. 

Motif pembunuhan ini diduga karena permasalahan utang piutang antara ibu korban dengan salah satu pelaku. Diketahui ibu korban bekerja sebagai penjual barang kredit dan pernah menagih utang kepada sang pelaku.

BACA JUGA: Sahroni Hujat Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Pelaku Pembunuhan Pacar: Anda Sakit dan Memalukan!

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan masalah utama pembunuhan ini adalah utang. Namun polisi akan menyelidiki lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi tambahan untuk melengkapi bukti.

"Sementara itu, utang putang, tapi kesimpulan akhir nanti, akan kita lengkapi dulu pemeriksaan saksi-saksinya," ungkap Kemas, pada Sabtu, 21 September 2024.

Kasus pembunuhan ini cukup mengguncang masyarakat setempat, bukan hanya karena pelakunya adalah orang yang dikenal, tetapi juga karena seorang anak kecil yang tidak tahu apa pun harus menjadi korban atas konflik orang dewasa.

BACA JUGA: CCTV Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang

Untuk jasa membuang mayat, Ujang dan Yayan dibayar Emi Rp 100 ribu. Berarti masing-masing hanya mendapatkan uang sebasar Rp 50 ribu. Diduga, Ujang dan Yayan tahu bahwa benda di dalam tas besar hitam itu mayat gadis cilik.

Perintah Emi kepada Ujang dan Yayan, isi tas itu seharusnya dibakar. Tapi, setelah melihat isi tas, mereka menolak membakarnya. Jadi sangat mungkin mereka tahu bahwa itu mayat bocah Aqila.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, satu pelaku merupakan teman ibu korban yang pernah menjadi tetangga kontrakan ketika tinggal di Kelurahan Ciwedus, Cilegon, Cilegon.

BACA JUGA: Dijanjikan Rp 50 Juta, Wanita Pembunuh Bayaran Ini Habisi Bocah 5 Tahun

”Sampai kejadian pun, antara tersangka dan ibunda korban masih berteman,” ujarnya. Dijelaskan tentang konstruksi perkaranya demikian: Andre Primario Herlan dan Amelia adalah ortu korban Aqila.

Andre bekerja di koperasi simpan pinjam, Amelia marketing menjual aneka barang dengan pembayaran kredit. Salah seorang pembeli barang adalah Rahmi. Nilai kredit Rp 150 juta. Namun, cicilan itu tak terbayar. Di sisi lain, Amelia terus menagih.

Lama-lama Rahmi pusing. Gelap mata, dia mengajak Saenah mencari pembunuh bayaran. Rencana awal, targetnya membunuh Amelia. Pada Agustus 2024. Setelah menemukan pembunuh bayaran (Emi), rencana berbelok, target berpindah ke Aqila. 

*) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, program MBKM magang Harian Disway

Kategori :