HARIAN DISWAY - Polisi telah mengungkap motif pembunuhan bocah berusia empat tahun yang ditemukan dengan dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten.
Bocah tersebut berasal dari Cilegon. Bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan atau kerap dipanggil Aqila. Sebelumnya, dia dilaporkan hilang.
BACA JUGA:Misteri Pembunuhan Pasutri di Green Lake Cipondoh, Tangerang
BACA JUGA:Pembunuhan Penyanyi di Bandung Dipicu Korban
Aqila dilaporkan hilang sejak Selasa, 17 September 2024. Pada saat itu Aqila ditinggal ibunya dengan posisi rumah terkunci. Berdasarkan laporan, korban saat itu sedang bermain handphone di dalam rumah.
Pelaku penculikan dan pembunuhan bocah empat tahun yang ditemukan di Pantai Cihara Kamis, 19 September 2024.-@JhonSitorus_18-X
Jasad Aqila kemudian ditemukan pada Kamis, 19 September 2024. Dengan kondisi wajahnya yang dlilit lakban. Dari keterangan polisi, lengan kanan dan kiri korban lebam dan berwarna merah kebiruan. Bahkan, perut korban lebam kemerahan.
Polisi berhasil menangkap kelima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila di dua lokasi berbeda. Pelakunya terdiri dari dua laki-laki dan tiga emak-emak.
Yakni ada Emi (30), Saenah (38), Rahmi (38), Ujang Hildan (26), dan Yayan Heriyanto alias Iyeng (23).
Emi, Ujang, dan Iyeng ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, pada Sabtu, 21 September 2024. Sementara Saenah dan Rahmi ditangkap di sekitar Kota Cilegon pada Jumat, 20 September 2024.
BACA JUGA:Giiran Ribuan Warga India Turun ke Jalan, Protes Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Moumita
BACA JUGA:Misteri Pembunuhan Waryanto, Mayatnya Dimakan Biawak
Selain meringkus kelima pelaku tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu pisau lipat, tiga buah ponsel, buku rekening, sejumlah uang dan sim card, serta dua senjata api.
Di antara pelaku tersebut, satu merupakan teman dari ibu korban. Mereka pernah menjadi tetangga kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Sadisnya, salah satu terduga pelaku juga merupakan guru les korban. Bahkan, salah satu pelaku juga sempat mengantar ibu korban untuk membuat laporan ke Polres.