HARIAM DISWAY - Pejabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad memberikan pernyataan untuk menegaskan bahwa ia telah menindaklanjuti laporan warga terkait perilaku seorang aparatur sipil negara (ASN) yang tengah viral di media sosial.
ASN yang diduga terlibat dalam tindakan intoleransi diketahui bernama Masriwati. Dalam video, dia tampak melarang tetangganya yang sedang melaksanakan doa bersama di rumah. Kejadian ini terjadi di salah satu perumahan.
Tepatnya di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Video ini pun viral di berbagai platform sosial media. Gani, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, merespons dengan cepat laporan ini, ia pun menyatakan pesan untuk menanggapinya.
BACA JUGA: Reza Arap Sentil Kemenparekraf yang Telat Respons iShowSpeed ke Indonesia, Sandiaga Uno Minta Maaf
Yakni imbauannya tentang pentingnya mendengar berbagai pihak yang terlibat untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Hal itu lebih baik daripada salah menindaklanjutinya.
"Kami akan segera menangani laporan ini dengan terlebih dahulu mendengarkan semua pihak yang terkait, agar dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya," ujar Gani melalui pernyataan resminya terkait peristiwa tersebut.
Dirilis di situs web Pemerintah Kota Bekasi pada Senin, 23 September 2024, dalam pernyataannya itu Gani juga menjelaskan bahwa Bekasi adalah kota yang heterogen dengan berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya yang hidup berdampingan.
BACA JUGA: Jelang Masa Kampanye, Pj Gubernur Jatim Lantik 2 Pj dan 13 Pjs
Oleh karena itu, pemerintah daerah selalu berupaya untuk meningkatkan harmoni dan toleransi antar warganya. Menurutnya untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat tanpa adanya konflik diperlukan kesadaran yang tinggi.
Setiap warga harus saling menghormati perbedaan. "Kami selalu berusaha mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk kasus ini," tegasnya.
Insiden ini pertama kali terungkap melalui sebuah video berdurasi 28 detik yang kini tengah ramai diperbincangkan. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita menggunakan hijab sedang marah besar.
BACA JUGA: Diiringi Kesenian Jatim, Khofifah-Emil Diarak ke Tugu Pahlawan
Pasalnya karena tetangganya yang beragama Kristiani melaksanakan ibadah bersama di rumah pada Minggu, 22 September 2024. Wanita yang diduga seorang ASN ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi.
Karena diduga kesal dengan kegiatan itu, ia mendatangi tetangganya sembari berteriak dengan nada tinggi. Dalam video tersebut, Masriwati juga terlihat protes keras karena menurutnya kegiatan ibadah tersebut dilakukan tanpa izin.
"Izinnya tidak ada. Tempat ibadah itu harus ada izin. Tempat tinggal tidak ada izin. Orang gila aja berhenti," ucapnya dengan marah-marah di dalam video yang membuat banyak pihak ikut menanggapi karena tak seharusnya dilakukan.