Jelang Masa Kampanye, Pj Gubernur Jatim Lantik 2 Pj dan 13 Pjs
Pj Gubernur Jatim Dr Adhy Karyono melantik pj dan pjs di sejumlah daerah di Jatim.-Michael Fredy Yacob-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lantik dua penjabat (Pj) di dua kabupaten/kota. Di antaranya untuk kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo. Nurkholis dilantik sebagai Pj Bupati Pasuruan. Pelantikan itu dilakukan di Gedung Negara Grahadi.
Lalu, Taufik Kurniawan sebagai Pj Wali Kota Probolinggo. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan nomor 100.2.1.3 - 3699 dan nomor 100.2.1.3 - 3756.
Bersamaan, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan serta pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di 13 daerah lainnya di Jawa Timur.
Adhy mengatakan, pelantikan Pj Bupati dan Wali kota ini dilakukan berdasarkan pasal 14 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2024.
Sesuai aturan, masa jabatan Pj Bupati dan Pj wali kota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
BACA JUGA:Diiringi Kesenian Jatim, Khofifah-Emil Diarak ke Tugu Pahlawan
BACA JUGA:Pemprov Jatim Tanggung Biaya Operasi Bayi Kembar Siam Asal Tulungagung
"Dengan dilantiknya Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, mulai sekarang saudara mengemban tugas dan tanggung jawab besar,” katanya, Selasa, 24 September 2024.
“Yakni harus mengawal pembangunan dan Pilkada serentak di wilayah masing-masing sampai dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024," kata Adhy lagi.
Terkait pelaksanaan tugas sebagai Pj Wali Kota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, Adhy mengingatkan agar masing-masing Pj memahami tugas dan wewenang yang tercantum dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UUD no 23 tahun 2014.
Salah satunya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.
"Secara khusus, saya meminta kepada pimpinan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing serta seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman dan tertib sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar," ungkap Adhy.
Tidak hanya itu, beberapa tugas dan tanggung jawab Pj Bupati dan Walikota terkait pembahasan dan penyusunan anggaran dalam Rancangan APBD 2025. Adhy meminta agar dikawal dengan baik. Agar kepala daerah yang nantinya terpilih sudah memiliki kiblat dalam melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan.
Berikut 13 Pjs Bupati/Wali Kota di Jawa Timur:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: