DPRD Kota Surabaya: Fasilitas Halte dan Bus Stop sudah Sesuai Aturan

Sabtu 28-09-2024,20:16 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Mohamad Nur Khotib

Dengan begitu, pengguna transportasi umum menjadi paham dan terbiasa untuk tidak menunggu bus hingga berjam-jam di sekitar area bus stop.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati Minta Dishub Lebarkan Jalan di Titik Kemacetan

BACA JUGA:Komisi C Terima Mandat Selesaikan Konflik Warga dan PT KAI 

Sebetulnya, ini PR lama. Bahkan, terus dikeluhkan banyak warga yang biasa menggunakan transportasi umum (transum) di Kota Surabaya. Yakni banyak tempat pemberhentian bus (TPB) alias bus stop yang tanpa atap dan bangku.

Namun, tetap saja, keresahan masyarakat itu tak digubris serius oleh para pemangku kepentingan. Baik Pemkot Surabaya maupun DPRD Kota Surabaya. 

Akhirnya, warga pun berinisiatif dan bergerak sendiri. Mereka bergotong royong menyediakan kursi tunggu bagi pengguna transum. 

Yang terbaru, dua buah kursi berwarna jingga di pemberhentian bus Pakuwon Trade Center (PTC). Di atas bangku itu terdapat stiker bertulisan: Kursi ini bantuan #DariWargaUntukWarga.

Tentu, bangku tersebut hasil patungan warga yang peduli penumpang transportasi umum.

Ada juga keterangan: Dilarang mengangkut dan membawa kursi ini tanpa solusi yang lebih baik.


Seorang Warga sedang menunggu Feeder wira wiri di Bus Stop Jalan Dukuh Kupang Surabaya, Sabtu, 28 September 2024.-Dinar Mahkota Parameswari-Harian Disway-

Namun, nahas, tidak sampai 24 jam, kursi-kursi itu menghilang tanpa jejak. Entah ke mana. 

Yang jelas, sudah tidak ada di pemberhentian bus PTC. Kabar hilangnya kursi tunggu pun viral di media sosial. 

Tak sedikit dari masyarakat yang geram dan mengecam oknum yang mencuri kursi. (*)

Kategori :