Penghapusan UN Hambat Lulusan SMA Masuk Kampus Luar Negeri, Ini Tanggapan Kemendikbudristek

Minggu 29-09-2024,14:47 WIB
Reporter : Della Aulia*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Beredar kabar bahwa penghapusan Ujian Nasional (UN) membuat alumnus SLTA di Indonesia terhambat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTLN)

Perdebatan mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) ini muncul di sosial media, terutama platform X atau Twitter. Hal tersebut berawal dari informasi mengenai University of Twente di Belanda yang kini menerapkan persyaratan baru untuk penerimaan mahasiswa dari Indonesia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BSKAP Kemendikbud) Anindito Aditomo memberikan tanggapan mengenai isu ini. 

BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Sukses Turunkan Kesenjangan Akses Pendidikan dalam 10 Tahun Terakhir

Dikutip dari laman resmi University of Twente, pelajar yang memiliki ijazah SMA dari Indonesia tidak dapat diterima secara langsung dalam program Sarjana, karena jenjang pendidikan tersebut dianggap tidak setara dengan pendidikan pra-universitas di Belanda.

Selain itu, dikabarkan bahwa studienkolleg atau kelas penyetaraan untuk masuk ke universitas di Jerman juga telah menaikkan nilai minimum yang diperlukan dari 60 menjadi 85 untuk lulusan SMA dari Indonesia.


Ilustrasi saat ujian nasional (UN)--Shutterstock

Anindito Aditomo menyebut, penghapusan UN sama sekali tidak mengubah peluang siswa SMA melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

BACA JUGA:Heboh! ITB Minta Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu

Menurutnya, UN seharusnya dianggap sebagai ujian kelulusan, bukan ujian seleksi. Oleh karena itu, penghapusan UN tidak memengaruhi peluang masuk ke perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Karena Ujian Nasional adalah ujian kelulusan dan bukan ujian seleksi, dihapuskannya Ujian Nasional seharusnya tidak mengubah peluang masuk perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Anindito melalui keterangan resminya pada Kamis, 26 September 2024.

Sebelum dihapus, UN berfungsi sebagai indikator kelulusan siswa. Sementara itu, ujian seleksi diterapkan untuk siswa SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Naik Tahun 2025, Kemendikbud Hanya Kelola 12 Persen, Nadiem Usul Tambahan Rp26 Triliun

Asesmen Nasional bertujuan untuk memperkuat monitoring dan evaluasi kualitas sistem sekolah dengan mengukur hasil belajar literasi, numerasi, dan karakter murid, serta indikator kualitas pembelajaran. Sebelumnya, fokus monitoring dan evaluasi tidak selalu mencerminkan kualitas belajar.

Karenanya, penghapusan UN tidak akan memengaruhi peluang pelajar Indonesia untuk melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri.

Kategori :