Yayan mengungkapkan rokok yang diamankan terindikasi tidak memenuhi persyaratan cukai. Seperti menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, bahkan tidak memiliki pita cukai.
Selain menyebabkan kerugian terhadap penerimaan negara, penyebaran rokok ilegal juga dikatakan Yayan dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Karena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kita tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada di dalam cukainya,” tandas Yayan. (*)