BACA JUGA:Kemenag: Pelaksanaan Haji 2024 sudah Sesuai Regulasi
Menurut Kamaruddin, aset wakaf telah berjasa membangun Indonesia. Hal ini ditandai dengan berdirinya fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan di atas tanah wakaf.
Ditjen Bimas Islam mencatat, tanah wakaf digunakan antara lain untuk 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta.
"Total luas tanah wakaf yang digunakan KUA mencapai 709.443 meter persegi, dengan nilai asset mencapai Rp1,9 triliun," terang Kamaruddin Amin.
Ribuan Nazhir Tersertifikasi
Selain sertifikasi, peningkatan kualitas nazhir (pengelola) wakaf juga menjadi perhatian Kemenag.
Upaya yang dilakukan adalah sertifikasi nazhir. Hingga saat ini, sebanyak 4.117 nazhir wakaf telah memperoleh sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
BACA JUGA:Link Unduh Surat Lamaran CPNS 2024 Kemenag, Kemenkes, Kemenkumham, Kominfo
BACA JUGA:Kemenag Surati Stasiun TV Siapkan Running Text Azan Magrib saat Paus Fransiskus Pimpin Misa Akbar
Sertifikasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme nazhir dalam mengelola harta benda wakaf.
Sehingga, pengelolaan aset wakaf dapat dilakukan secara lebih optimal dadn sesuai dengan standar yang berlaku.
“Keberhasilan tata kelola wakaf juga bergantung pada kapasitas SDM para nazhir kita. Karena itulah kami fasilitasi para Nazhir ini untuk mengikuti sertifikasi,” tandas Kamaruddin Amin.
1.206 KUA Direvitalisasi
Tak hanya tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi perhatian Kementerian Agama.
Bahkan, selama kepemimpinan Gus Men Yaqut, revitalisasi KUA menjadi salah satu program prioritas.